Bangkalan — Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan melakukan penertiban parkir berlangganan dan penindakan parkir liar di 15 titik sepanjang jalan protokol di wilayah perkotaan, Rabu (23/11/2022).
Dalam penindakan ini, Dishub menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polisi Militer (PM).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal dan Perparkiran Dishub Bangkalan Irfan Hidayat mengatakan, penertiban parkir berlangganan ini untuk memberikan peringatan dan pembinaan terhadap juru parkir.
“Seperti yang tidak pakai seragam masih menarik retribusi di area parkir berlangganan,” jelasnya.
Sementara untuk penindakan parkir liar, Irfan menambahkan, dilakukan untuk mengurangi banyaknya parkir di tepi jalan yang menyalahi aturan.
“Untuk parkir liar kami tertibkan, agar tidak diulangi ke depannya,” tukasnya. (hel/zul)