Curi Handphone Warga, Tokoh Masyarakat di Bangkalan Diringkus Polisi

Media Jatim
Bangkalan
(Ist) Tersangka pencurian handphone, H.

Bangkalan — Salah seorang tokoh masyarakat di Dusung Dengpadeng, Desa Karpote, Kecamatan Blega, berinisial H (40), diamankan polisi, Rabu (23/11/2022).

H diringkus usai ketahuan mencuri handphone merek Poco milik warga setempat bernama Yazidul Bustomi.

Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian itu terjadi Minggu (30/10/2022). Saat itu, Yazid menginap di rumah tetangganya.

Korban pun mulai melacak lokasi email handphone, dan diketahui berada di Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan atau sekitar 41,9 kilometer dari rumah korban.

Namun setelah dilacak untuk kedua kalinya, handphone berada di Desa Karpote.

Baca Juga:  Rusak Parah, Warga Andulang Sumenep Perbaiki Jalan Raya Gapura-Dungkek

Pelapor kasus pencurian tersebut, Abdul Rosyid, menuturkan, saat dilakukan pelacakan yang kedua, muncul kontak dan foto istri tersangka H.

“Sepertinya handphone itu sempat ingin direset lalu dijual, tetapi karena gagal, akhirnya dibawa pulang,” terangnya kepada mediajatim.com, Jumat (25/11/2022).

Pelaku pun diringkus di kediamannya, di Dusun Dengpadeng, Desa Karpote, Kecamatan Blega oleh tim Polsek Blega sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (23/11/2022).

Rosyid menyayangkan aksi pencurian tersebut. Sebab, H adalah tokoh masyarakat. Seharusnya, dia menjadi panutan dan contoh, tetapi justru menjadi pelaku kriminal dan mencuri handphone.

“Sangat disayangkan, dia adalah tokoh masyarakat, tapi malah mencuri handphone,” herannya.

Baca Juga:  Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Winda KDI Ingin Bertemu AUMA

Kapolsek Blega Iptu Samsuri melalui Kanit Reskrim Aiptu Achmad Khusairi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masih sidik, masih butuh waktu untuk kemudian dilimpahkan ke Polres,” tukasnya.(hel/ky)