Di Bangkalan, Puluhan Mobil Dinas Disulap Jadi Kendaraan Pribadi

Media Jatim
Mobil Dinas
(Helmi Yahya/Media Jatim) Mobil dinas bernopol M 1077 HP milik Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan disulap jadi kendaraan pribadi, Jumat (2/12/2022).

Bangkalan — Mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan banyak disulap menjadi kendaraan pribadi.

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, terdapat puluhan mobil yang seharusnya menggunakan pelat nomor warna merah diganti ke pelat hitam saat digunakan di luar keperluan kedinasan.

Salah seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Restu Setyawan, mengatakan, sering melihat kendaraan dinas menggunakan pelat hitam datang ke tempat makan dan cafe di sekitar kampusnya.

“Kode belakangnya, kan, mudah dihafal. Kendaraan dinas itu, kalau tidak GP, ya HP. Biasanya pas hari libur ada di tempat wisata,” ungkapnya, Jumat (2/12/2022).

Termasuk yang pernah tertangkap pelat nomor-nya diganti adalah kendaraan dinas roda empat bernopol M 1077 HP.

Baca Juga:  9 Pensiunan ASN Bangkalan Masih Pakai Mobil Dinas, 5 di Antaranya Mantan Pegawai Sekretariat Daerah

Menurut Kabid Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan A.P. Sjahid, mobil bernopol M 1077 HP itu milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan.

“Itu kendaraan Bagian Umum Setkab Bangkalan,” ujarnya.

Kendaraan dinas lain yang juga sering diketahui diganti pelat hitam, di antaranya mobil yang bernopol M 1029 HP, M 1036 GP, M 1249 GP, M 1033 GP, dan M 1063 GP.

Kemudian, mobil dinas dengan pelat nomor M 1209 GP, M 1087 HP, M 1164 GP, dan M 1068 HP.

Kepala BPKAD Bangkalan Abdul Azis mengakui hal itu sudah biasa. Pihaknya sudah mengetahui aksi sulap yang dilakukan sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga:  Warga Sumenep Keluhkan Kabel Listrik PLN yang Hanya Diikat Kawat Kecil

“Itu sudah rahasia umum, kami juga sudah menegur mereka,” ucapnya.

Sedangkan, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin meminta pemkab memberi tindakan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai mobil dinas untuk operasional pribadi.

“Kami sudah menemui Sekda dan mereka siap memberi teguran lisan dan tertulis mulai dari eselon 2 hingga yang paling bawah,” tegasnya.

Azis juga menambahkan, apabila penggantian pelat nomor mobil dinas ini masih berlanjut, pihaknya tidak akan segan melakukan penilangan. Tujuannya, biar ada efek jera.

“Akan kami tilang, karena itu sudah melanggar aturan,” tukasnya. (hel/zul)