9 Pensiunan ASN Bangkalan Masih Pakai Mobil Dinas, 5 di Antaranya Mantan Pegawai Sekretariat Daerah

Media Jatim
Mobil Dinas
(Dok. Media Jatim) Salah seorang warga Bangkalan saat berada di garasi mobil dinas Pemkab Bangkalan pada Desember 2023 lalu.

Bangkalan, mediajatim.com — 9 Kendaraan pelat merah milik Pemkab Bangkalan yang dipakai pensiunan hingga saat ini belum dikembalikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan A. P. Raden Sjahid menjelaskan, awalnya ada 16 mobil dinas yang dipakai oleh pensiunan.

Namun dengan atensi Pemkab, kata Sjahid, tujuh kendaraan dinas yang dulu dipakai pensiunan pemerintah itu sudah dikembalikan.

“Tujuh kendaraan roda empat itu sudah dikembalikan pada Januari 2024. Enam mobil dari Sekretariat DPRD Bangkalan, satu dari Kecamatan Modung,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Sempat Gagal Tender, Proyek Rehabilitasi Lahan Garam 85 Ha di Pamekasan Ditarget Selesai Akhir 2023

Dinas yang sudah mengembalikan, kata Sjahid, dianggap sudah selesai. Artinya, Pj Bupati tidak memberikan sanksi.

Banner Iklan Media Jatim

“Namun Pak Pj Bupati tetap berkomitmen akan memerkarakan sebagai penggelapan aset jika kendaraan dinas itu tidak kunjung dikembalikan,” paparnya.

Sjahid menambahkan bahwa 9 kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan itu sudah diketahui keberadaannya.

“Dua mobil dinas itu dipakai eks DPRD, satu pensiunan ASN di BPKAD, satu di Kecamatan Arosbaya, dan lima dipakai mantan pegawai Sekretariat Daerah Pemkab Bangkalan,” terangnya.

Harapan Sjahid, semoga dalam waktu dekat 9 mobil dinas itu bisa segera dikembalikan.

Baca Juga:  Tiga Bakal Calon Anggota Bawaslu Jatim Masih Berstatus Badan Pengawas Pemilu Kabupaten, Begini Respon Timsel

mediajatim.com sudah berupaya mengonfirmasi keberadaan kendaraan dinas yang tercatat di Sekretariat Daerah (Setda) Bangkalan pada Sekretaris Daerah setempat Taufan Zairinsjah via WhatsApp, namun tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.(hel/faj)