Daftar Nama Pengganti Bupati dan Pejabat Tinggi yang Tersandung Korupsi di Bangkalan

Media Jatim
Bupati Bangkalan
(Dok. Kominfo Bangkalan) Wakil Bupati Bangkalan Mohni menerima Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati dari Wakil Gubernur Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/12/2022).

Bangkalan — Posisi kursi Bupati Bangkalan dan lima kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tersandung korupsi sudah diisi pelaksana tugas (Plt), Jumat (9/12/2022).

Plt Bupati Bangkalan diisi Wakil Bupati Mohni. Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Puguh Santoso merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rudiyanto merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rizal Morris menduduki Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).

Baca Juga:  Koneksi Internet dan Data Penduduk Masih Jadi Masalah Utama Layanan Kesehatan di Bangkalan

Rizal Mardiyansyah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditunjuk sebagai Plt kepala dinas.

Qorry Yuniastuti, Kepala Bidang Pembinaan Industri Non Agro, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan ditunjuk sebagai sebagai Plt kepala dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah menjelaskan, pengisiam Plt bupati sudah sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diberikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/12/2022).

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk, dan segera akan melaksanakan tugas sesuai hasil penunjukan itu,” singkatnya memberi penjelasan.(hel/ky)

Baca Juga:  Pegawai Terpapar Covid-19, 4 Puskesmas di Bangkalan Tutup Sementara