Daerah  

Pamekasan Raih Penghargaan LHKPN, Sekda: Satu-Satunya di Jawa Timur

Media Jatim
Pj Sekda Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Nurul Widiastuti saat menerima Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dari Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, Senin (12/12/2022).

Pamekasan — Pemerintah Kabupaten Pamekasan meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diberikan KPK RI kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Prestasi tersebut diraih berdasarkan penilaian kepatuhan 100 persen penyelenggara yang disiplin menyetorkan LHKPN selama 2018-2022.

Pamekasan juga menjadi satu-satunya kabupaten yang meraih penghargaan LHKPN 2022 untuk Provinsi Jawa Timur.

Plt Sekda Pamekasan, Nurul Widiastuti menyampaikan prestasi tersebut harus menambah semangat jajaran kepemerintahan untuk tetap konsisten mengawal komitmen awal Bupati Pamekasan dalam menghindari praktik kotor.

Baca Juga:  Cerita Abang Becak di Sumenep, Penghasilan Kecil dan Tak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Lebih dari sebuah prestasi, penghargaan ini harus dijadikan motivasi untuk bekerja keras dalam berinovasi dengan menghindari segala potensi korupsi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Minggu (11/12/2022).

Melalui penghargaan tersebut juga, imbuh Nurul, setidaknya bisa memperlihatkan kepada publik bahwa tidak ada jual beli jabatan dan praktik kotor lain di Pamekasan.

“Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan ke depan, sebab untuk meraih sesuatu mungkin lebih mudah dari mempertahankannya, tentunya harus kompak dan kolaboratif,” pungkasnya. (rif)