Daerah  

2022 Hampir Habis, Belum Ada Satu Pun Parpol di Bangkalan yang Setor LPJ Banpol

Media Jatim
Parpol
(Helmi Yahya/Media Jatim) Pembinaan partai politik (parpol) yang dilaksanakan Bakesbangpol Bangkalan.

Bangkalan — Hingga menjelang tutup tahun 2022, belum ada satu pun partai politik (parpol) di Bangkalan yang menyetorkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan partai politik (banpol).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan Amir Lutfi mengatakan, penyaluran dana banpol senilai Rp2,1 miliar itu sudah selesai pada Juli hingga Agustus 2022 lalu.

Terdapat 11 parpol yang mendapatkan bantuan tersebut, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Baca Juga:  Dua Kader Gerindra di DPRD Bangkalan Pindah ke Golkar dan Demokrat, Ketua DPC: PAW Sedang Kami Proses!

“Sudah kami salurkan semua ke parpol, besarannya beda,” ujar Amir kepada mediajatim.com, Selasa (20/12/2022).

Namun, sampai saat ini masih belum ada satu pun partai yang menyetor LPJ penggunaan banpol. Sedangkan deadline penyetoran laporan untuk banpol periode 2022, yaitu pada 31 Januari 2023 mendatang.

“Masih belum ada yang menyetor. Paling lambat penyetoran, satu bulan setelah tutup anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, perolehan banpol setiap partai berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Per suara dihargai Rp2.900.

“Besarannya setiap partai saya lupa, tapi semuanya Rp2,1 miliar,” tambahnya.

Baca Juga:  Kholilurrahman Singgung Rekom Gerindra dalam 2 Minggu, Ketua DPC: Belum Keluar!

Dana banpol itu, kata Amir, dapat dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional partai.

Sementara Bendahara DPC PDI Perjuangan Bangkalan Farida Triastutik mengungkapkan, laporan penggunaan dana bantuan partainya sudah mencapai 80 persen.

“Belum 100 persen karena minggu kemarin masih ada kegiatan yang baru dilaksanakan,” jelas Farida, Selasa (20/12/2022).

Pihaknya optimistis akan menyelesaikan penggunaan banpol ini sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan Bakesbangpol.

“Sekarang sedang kami kerjakan dan akan secepatnya diselesaikan,” pungkasnya. (hel/zul)