web media jatim

KPK Pakai Ruang Kerja Sekda Provinsi Jawa Timur sebagai Sekretariat Sementara

Media Jatim
Sekda Jawa Timur
(Dok. Kominfo Jatim) Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Surabaya — Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur dijadikan sekretariat sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (21/12/2022).

Ruang tersebut digunakan lembaga antirasuah saat memeriksa ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak.

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyebut, KPK hanya menempati ruang kerjanya, tidak dalam rangka memeriksa tempat kerjanya.

IMG-20250307-WA0022
IMG-20250307-WA0023
IMG-20250307-WA0027
IMG-20250307-WA0025
IMG-20250307-WA0026
IMG-20250307-WA0024

“Saya tidak ikut diperiksa, ruangan saya hanya dipinjam sebagai sekretariat sementara KPK,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:  Bupatiku Sayang, Bupatiku Malang

Karyono menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK berkaitan dengan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

“Yang dimintai keterangan, ya, soal perencanaan, anggarannya dan penggunaannya untuk apa saja, sekitar itu,” bebernya. (hel/ky)