Imbauan Satlantas Polres Pamekasan Agar Selamat pada Momentum Tahun Baru 2023

Media Jatim
Lalu Lintas Pamekasan
(Dok. Satlantas Polres Pamekasan) Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

Pamekasan — Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar Operasi Lilin Semeru selama 11 hari.

Dimulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023. Operasi tersebut bertujuan untuk mendorong agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir menerangkan, tugas dari instansinya adalah untuk memastikan masyarakat aman dan terhindar dari kecelakaan selama momentum natal dan tahun baru (Nataru).

“Setidaknya, ada enam aturan tertib lalu lintas yang harus diperhatikan oleh pengendara, agar lalu lintas aman dan lancar,” ungkapnya, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga:  Tanamkan Etika Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pamekasan Sosialisasi ke Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata

Enam aturan tersebut yakni, pengendara harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dilarang berpakaian pocong-pocongan bagi pengendara roda dua, dan dilarang menggunakan knalpot brong serta ban kecil.

Selain itu, pengendara juga dilarang melakukan konvoi atau kebut-kebutan di jalan raya, dan mengemudi kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

“Terakhir, kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut orang,” sambungnya.

Dia berharap pergantian tahun 2023 bisa berjalan sesuai harapan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami juga berharap masyarakat bisa mematuhi aturan tertib lalu lintas yang ada,” pungkasnya.(rif/ky)