Pamekasan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencanangkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) pada 7 Januari 2023 mendatang.
Namun, rencana tersebut menemui hambatan. Salah satu rumah sakit umum daerah milik pemerintah, yakni RSUD Waru, di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, dipastikan tidak bisa menerapkan UHC.
BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan sudah memutus kontrak kerja sama pelayanan pasien gratis–pasien BPJS. Sebab, RSUD Waru dianggap tidak memenuhi standar pelayanan–sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Senin (2/1/2023).
Dengan begitu, RSUD Waru dipastikan tidak masuk ke dalam daftar tempat pelayanan UHC atau pelayanan kesehatan gratis untuk semua masyarakat.
Kepala Bidang SDM Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto menerangkan, rencana UHC pada 7 Januari tetap bisa berjalan.
“Tetap jalan, kan, masih ada rumah sakit lain (selain RSUD Waru, red) dan faskes tingkat pertama yang jumlahnya cukup banyak,” terangnya saat diwawancarai mediajatim.com, Senin (2/1/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanshori menilai, fakta diputusnya kontrak RSUD Waru oleh BPJS Kesehatan dan rencana penerapan UHC 7 Januari 2023 di sisi lain, menunjukkan sisi prematur manajemen kesehatan di Pamekasan.
Dia menyebut, UHC adalah predikat atau label yang menunjukkan bahwa Pamekasan sudah bisa memberikan pelayanan kesehatan untuk semua.
Namun, UHC ini justru tidak didukung oleh manajemen pelayanan kesehatan yang sesuai utamanya di wilayah utara Pamekasan.
“7 Januari 2023 UHC dari BPJS, tapi RSUD Waru justru tidak melayani pasien BPJS, ini, kan, jadi tidak nyambung,” sebutnya.
“Gratis untuk semua dan di semua faskes, tapi RSUD Waru tidak,” imbuhnya.
Dia berharap, pemerintah tidak bermain-main kebijakan hanya di bagian permukaan. Tetapi isi dan pengelolaan di dalamnya juga harus dimatangkan.
Sehingga, kata politisi PPP itu, tidak ada kebijakan yang cantik hanya di permukaan namun bobrok di dalamnya.
“UHC ini kesannya, ya, semua gratis, dan itu benar, tetapi justru RSUD kita di wilayah utara tidak bisa melayani pasien secara gratis karena tidak memenuhi standar BPJS,” bebernya.
Terlepas dari itu, Rasyid meminta pemerintah segera mengambil kebijakan khusus. Sehingga, UHC ini juga bisa diterapkan di RSUD Waru.
“Karena kita bangun rumah sakit di utara, ya, tujuannya untuk mengakomodasi pelayanan masyarakat di utara,” tutupnya.(*/ky)