Daerah  

Biakes Maskin Sisakan Utang Rp4 Miliar, Dinkes Bangkalan Janji Lunasi di 2023

Media Jatim
Biakes Maskin
(Helmi Yahya/Media Jatim) Sedang berlangsung proses pelayanan kesehatan di RSUD Syamrabu Bangkalan, Selasa (3/1/2023).

Bangkalan — Program Pembiayaan Pelayanan bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan masih menyisakan utang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu).

Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo mengungkapkan, piutang klaim program Biakes Maskin ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu masih tersisa Rp4 miliar.

Sehingga, meskipun program ini sudah diganti menjadi Universal Health Coverage (UHC), tetap harus ada anggaran untuk menutupi piutang.

“Tahun ini kami upayakan bisa lunas,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, selain piutang program Biakes Maskin, Dinkes Bangkalan juga punya piutang penanganan Covid-19 ke RSUD Syamrabu.

Baca Juga:  Data H. Her Masuk DTKS Belum Dibenahi, Dinsos Pamekasan Ngaku Sudah Instruksi Penonaktifan!

Namun, kata Sudiyo, untuk yang soal Covid-19 sudah lunas karena dianggarkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Piutangnya hanya Biakes Maskin saja, sementara untuk pemulasaran jenazah Covid, sudah lunas. Terakhir kami bayar Rp40 juta untuk pelunasan,” tambahnya.

Menurut Yoyok, pada tahun 2023 ini sudah dianggarkan untuk pelunasan piutang Biakes Maskin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun ini sudah kami anggarkan, jadi akan kami lunasi tahun ini,” tegasnya.

Dimintai tanggapan atas hal itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan Subaidi mengaku tidak tahu jika masih ada piutang pada program Beakes Maskin tahun 2022, sebab, anggaran Dinkes tembus Rp243 Miliar.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pemdes Gagah Atasi Warga Miskin yang Hampir Gagal Operasi Mata

“Padahal anggarannya kemarin ada sisa beberapa miliar,” katanya saat dihubungi melaui telepon WhatsApp, Rabu (4/1/2023).

Subaidi meminta, tahun 2023 piutang harus selesai. “Ada anggaran Beakes Maskin tahun ini, kalau tidak salah, juga untuk pasien yang belum terakomodir Universal Health Coverage (UHC),” pungkasnya.(hel/faj)