Display 17 Agustus _20240829_131215_0000
Daerah  

Kuota Pupuk Subsidi Naik, DPRD Bangkalan Minta Pemprov Jangan Ada Pemangkasan Lagi

Media Jatim
Kuota Pupuk
(Helmi Yahya/Media Jatim) Seorang kuli saat menaikkan pupuk ke atas mobil.

Bangkalan — Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Banner Iklan Media Jatim

Berdasarkan penelusuran mediajatim.com, pada tahun 2022 lalu, kuota pupuk bersubsidi di Bangkalan mencapai 33.000 ton, sebelum kemudian dikurangi di pertengahan tahun menjadi 20.000 ton.

Berbeda dengan tahun kemarin, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bangkalan C Henry Karyadinata menyampaikan, kuota pupuk tahun ini meningkat menjadi 35.973 ton.

“22.027 ton pupuk urea dan 13.946 ton pupuk NPK,” katanya, Kamis (05/01/2023).

Menurut Henry, dari total kuota pupuk bersubsidi di tahun 2023 tersebut, masing-masing kecamatan di Bangkalan sudah dijatahkan.

Lebih lanjut Henry menerangkan, pembagian jatah tersebut ditentukan berdasarkan data lahan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) di masing-masing desa dan kecamatan melalui e-alokasi.

“Pembagian jatah pupuk bersubsidi sekarang tidak melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) lagi, tapi melalui e-alokasi. Jadi, setiap Poktan (Kelompok Tani), desa dan kecamatan, sudah ditentukan jatahnya sesuai dengan perhitungan lahannya,” tuturnya kepada mediajatim.com.

Dengan jatah yang sudah ditentukan melalui penerapan sistem baru itu, Henry meminta, masyarakat dan pemerintah bisa sama-sama mengawal jatah tersebut.

“Petani harus mengawal jatah pupuk di masing-masing desa dan Poktan. Kami akan mengirim surat ke pemerintah desa dan kecamatan agar mengawal jumlah pupuk yang sudah menjadi jatahnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Update Covid-19 Bangkalan: 17 PDP, 31 Positif

Selain itu, Henry juga berharap, kuota pupuk subsidi di Bangkalan tidak dipangkas lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, seperti kejadian di tahun sebelumnya.

Atas dasar itulah, Ketua Komisi V DPRD Bangkalan Moh Rokib meminta ke Pemprov agar kuota pupuk bersubsidi yang sudah dijatahkan ke beberapa daerah di Bangkalan tidak lagi dipangkas atas alasan pemerataan.

“Kami sudah minta (ke Pemprov, red.), agar kuota (pupuk bersubsidi, red.) yang sudah ditetapkan jangan dikurangi lagi,” ungkapnya singkat, Kamis (5/01/2023). (hel/faj)