web media jatim
IMG-20250318-WA0019
23_20250320_141839_0001
23_20250320_093456_0005
16_20250320_050818_0005
25_20250320_141839_0002

RSUD Waru Pamekasan Akhirnya Bisa Kembali Layani Pasien BPJS, DPRD: Warga Pantura Bisa Nikmati UHC di Sana

Media Jatim
RSUD Waru Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kepala BPJS Munaqib, Anggota Komisi IV Abd. Rasyid Fanshori dan Direktur RSUD Waru Nanang Suyanto saat proses credential ulang di ruang ICU, Kamis (5/1/2023).

Pamekasan — Setelah kontrak pelayanan pasien BPJS di RSUD Waru resmi diputus per 1 Januari 2023, sontak sejumlah pihak langsung bergerak melakukan langkah-langkah pemulihan.

Display 17 Agustus _20250319_225352_0005
21_20250320_093456_0003
Display 17 Agustus _20250319_225352_0006
12_20250320_050818_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0004

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wabup Fattah Jasin turun ke RSUD Waru. Ruang ICU dan alat-alat yang semula tidak ada dan kurang, mulai dilengkapi.

Display 17 Agustus _20250320_135439_0000
Display 17 Agustus _20250320_135439_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0002
Display 17 Agustus _20250320_142607_0000
20_20250320_093455_0002

Akan ada penambahan dokter spesialis dan jadwal praktik dokter. Akan ada pengantaran obat ke pasien dan antrean pasien secara online.

14_20250320_050818_0003
19_20250320_093455_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0001
Display 17 Agustus _20250320_115219_0000
Display 17 Agustus _20250320_051339_0000

Melihat hal itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanshori mengatakan, pemutusan kontrak BPJS ini justru menuai hikmah.

“Jika tidak begini apa kita akan bergerak? Saya bersyukur BPJS bersikap tegas, dan obyektif, akhirnya RSUD disurvei lagi, yang tidak lengkap dilengkapi, dan akhirnya bisa dinikmati pasien BPJS,” terangnya, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga:  Setelah 3 Kali Sabet Juara Nasional, Santoso Madura Raih Penghargaan Perunggu di Ajang Cipta Puisi

Rasyid mengatakan, DPRD sudah mengatensi pelayanan RSUD Waru ini sejak lama. Namun, tidak ada inovasi, pembenahan dan langkah taktis yang cepat dilakukan.

“Yang dikeluhkan hanya anggaran dapat segini dan segini, sementara kami di dewan tidak melihat apa rancangan panjangnya, sehingga bisa kita bantu kawal di sisi kami,” paparnya.

Akhirnya, kondisi RSUD Waru ini menjadi fenomena gunung es. Minusnya pelayanan meletus ke publik setelah BPJS memutus kontrak pelayanan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 3 Januari 2023, Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), Direktur RSUD Waru dan BPJS Kesehatan.

IMG-20250320-WA0041

Pada saat itu, DPRD mengimbau agar RSUD Waru segera berbenah. Membenahi poin-poin yang menjadi catatan buruk BPJS.

“Mengapa kita berupaya cepat, karena ironis, RSUD kita di Pantura tidak melayani pasien BPJS, warga Batumarmar, Pasien dan Waru, mau berobat ke mana? Terlalu jauh kalau harus ke selatan jika pasiennya darurat,” paparnya.

Pada 4 Januari 2023, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi Wabup Fattah Jasin turun ke RSUD Waru. Tujuannya sama. Untuk memastikan RSUD berbenah sehingga bisa menerima pasien BPJS dan bisa menerapkan Universal Health Coverage (UHC) pada 7 Januari 2023.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Beri Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Kegiatan Volunter yang Digagas PWI

Lalu, pada 5 Januari 2023, tim BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan melakukan credential ulang. Credential dipimpin langsung Kepala BPJS Munaqib.

Survei standar kelayakan pelayanan pasien ini diikuti Kadinkes Saifudin, Direktur RSUD Waru Nanang Suyanto, Ketua IDI Tri Sushandi dan diawasi anggota Komisi IV DPRD Abd. Rasyid Fanshori.

Hasilnya, RSUD Waru tercatat kembali bekerja sama bersyarat dengan BPJS Kesehatan, Kamis (5/1/2023). Dengan catatan harus melengkapi kekurangan pelayanan yang ada dalam waktu satu bulan ke depan.

RSUD Waru pun otomatis juga sudah bisa menerapkan UHC pada 7 Januari 2023.

“Itu memang harapan besar kami, pelayanan RSUD diperbaiki, standar diperbaiki, dan masyarakat tidak sekadar formalitas dilayani demi UHC, tapi karena memang pelayanannya sudah memenuhi standar sesuai yang diatur BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(*/ky)

11_20250320_050818_0000
Display 17 Agustus _20250320_124743_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250320_100730_0000