Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa Mulai Disosialisasikan, Ini Tugas dan Honornya!

Media Jatim
PKD
(Helmi Yahya/Mediajatim) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat menempel pengumuman persiapan pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di sekretariatnya, Kamal, Selasa (10/1/2023).

Bangkalan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan mulai mensosialisasikan pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di semua Kecamatan di Bangkalan.

Ketua Komisioner Bawaslu Bangkalan Mustain Shaleh menyampaikan, sosialisasi pendaftaran PKD untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah disampaikan melalui Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan di 18 kecamatan se-Bangkalan.

“Sudah kami sampaikan ke semua Panwas Kecamatan untuk segera melakukan sosialisasi,” ulasnya, Selasa (10/1/2023).

Adapun mengenai pembentukan PKD, kata Mustain, sudah diatur dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023. Dalam aturan tersebut, Panwas Kecamatan nanti harus membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melaksanakan tahapan-tahapannya.

Baca Juga:  Terapkan MBKM, 20 Mahasiswa Unija Ikut International Summer School di UiTM Syah Alam Malaysia

“Nanti dibentuk Pokja dulu, kemudian Pokja inilah yang melaksanakan sosialisasi hingga pendaftaran,” ungkapnya kepada mediajatim.com.

Dalam keterangan Musta’im, sosialisasi perekrutan PKD sudah dilakukan sejak Senin (9/1/2023) hingga Jumat (13/1/2023) nanti. Sementara pendaftarannya, akan dimulai pada Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023) mendatang.

Bagi yang terpilih nanti, lanjut Musta’im, mereka akan mendapatkan tugas untuk mengawasi Pemilu 2024 di tingkat desa, baik dari pendaftaran, pendataan, pelaksanaan, logistik, hingga penghitungannya. “Mereka akan diberi honor Rp1.100.000,” jelasnya.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kamal Tri Wardhana membenarkan, bahwa saat ini tahap sosialisasi sudah dimulai, lalu nanti akan mulai dibuka pendaftaran dan pemberkasan.

Baca Juga:  PKD Ansor Guluk-Guluk Suguhkan Konsep Berbeda

“Kami sosialisasikan ke desa, dan berkasnya nanti bisa dikirim ke sekretariat Panwas di masing-masing kecamatan,” singkatnya.(hel/faj)