Bangkalan — Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap lima orang perempuan terduga pencuri uang Rp50 juta, Selasa (10/1/2023).
Para pelaku yang berinisial T, A, U, Y dan W diamankan di tempat berbeda, yakni di rumah masing-masing.
Mereka diduga mencuri uang milik seorang warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan, Djati (84), Jumat (30/12/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya membenarkan bahwa ada penangkapan lima orang terduga pencuri uang Rp50 juta milik Nenek Djati yang hanya tinggal bersama cucunya.
“Sore ini lima orang terduga pelaku pencurian kami tangkap dan akan diperiksa,” kata AKP Bangkit, Selasa (10/1/2023).
Kronologi Pencurian Uang Nenek Djati
Menurut penuturan cucu korban, Moh. Ilham, kepada mediajatim.com, kondisi rumah sudah berantakan setelah dirinya pulang dari tempat bekerja.
Kemudian, Ilham bertanya kepada neneknya, ternyata semalam ada lima perempuan yang mengacak-acak rumahnya dan membawa uang senilai Rp50 juta.
“Pencurinya beraksi saat malam hari. Saya kebetulan menginap di toko tempat usaha saya dan pulang saat pagi hari,” ungkap Ilham, Selasa (10/1/2023).
Usai kejadian tersebut, Ilham berusaha mengumpulkan informasi. Setelah menemukan petunjuk tentang identitas pencuri, dia meminta bantuan kepada temannya yang seorang polisi untuk menginterogasi para pelaku.
“Hasil interogasi mereka mengakui. Tapi, hanya mengaku mengambil uang Rp15 juta. Lalu, mereka hanya mengembalikan uang Rp4 juta. Padahal uang nenek saya Rp50 juta,” jelas Ilham.
Karena merasa belum puas dengan hasil itu, Ilham kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangkalan, Sabtu (7/1/2023).
“Saya ingin uang nenek saya kembali semua. Kasihan nenek saya, puluhan tahun kerja siang malam jualan kacang rebus keliling mengumpulkan uang itu,” paparnya.
Ilham juga menceritakan, uang itu sudah sempat direncanakan untuk disimpan di bank. Akan tetapi, karena masih ada uang pecahan lima ribuan dan sepuluh ribuan, maka diputuskan untuk disimpan kembali ke dalam plastik dan ditaruh di tumpukan kain.
“Uang itu oleh nenek nantinya akan diberikan kepada anak dan cucunya sebagai warisan,” tukas Ilham. (hel/zul)