Bangkalan — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bangkalan tidak mencapai 100 persen.
Tercatat realisasinya hanya mencapai 81,24 persen, yakni Rp5,29 miliar dari target Rp6,5 miliar. Sehingga, terhitung masih ada tunggakan sekitar Rp1,2 miliar.
Berdasarkan data Bapenda Bangkalan, masih ada 71 desa yang belum melunasi PBB. Kemudian, dari 18 kecamatan, hanya lima kecamatan yang realisasi PPB-nya mencapai 100 persen.
Lima kecamatan itu meliputi Kecamatan Labang, Modung, Konang, Galis dan Tragah. Sementara 13 kecamatan lainnya masih rata-rata mencapai sekitar 60 persen.
Kepala Bapenda Bangkalan Ismed Efendy mengungkapkan, tunggakan PBB itu merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan 2022.
Namun, untuk pembayaran PBB tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Menurut Ismed, peningkatan itu terjadi karena bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
“Alhamdulillah mengalami peningkatan, kalau tahun-tahun sebelumnya kadang sampai akhir tahun masih nol,” ujarnya kepada mediajatim.com, Jumat (13/01/2023).
Ismed menjelaskan, ada beberapa faktor yang penyebab tidak tercapainya target realisasi PBB tersebut. Mulai dari wajib pajak (WP) yang tidak ada di tempat saat ditagih, hingga pemerintah desa yang kurang semangat melakukan penagihan.
Tahun ini, kata Ismed, realisasi pembayaran PBB harus meningkat. Sebab, targetnya dinaikkan menjadi Rp8 miliar.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, mengatakan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling berpotensi adalah sektor pajak. Sehingga realisasinya harus terus diupayakan maksimal.
“Saya melihat, penagihan pajak ini tidak maksimal. Makanya harus terus dievaluasi,” tegasnya, Kamis (12/1/2023). (hel/zul)