web media jatim
IMG-20250318-WA0019
23_20250320_141839_0001
23_20250320_093456_0005
16_20250320_050818_0005
25_20250320_141839_0002
Display 17 Agustus _20250321_160501_0000

Hadir pada Pelantikan PPS, Bupati Pamekasan: Penyelenggara Pemilu Penentu Masa Depan Indonesia!

Media Jatim
Bupati Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Bupati Baddrut Tamam menyampaikan sambutan pada acara Pelantikan PPS, di Gedung Bakorwil, Selasa (24/1/2023).

Pamekasan — Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menghadiri acara Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Bakorwil setempat, Selasa (24/1/2023).

Display 17 Agustus _20250319_225352_0005
21_20250320_093456_0003
Display 17 Agustus _20250319_225352_0006
12_20250320_050818_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0004
Display 17 Agustus _20250321_115407_0000

Pelantikan yang juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut diikuti 567 PPS terpilih.

Display 17 Agustus _20250320_135439_0000
Display 17 Agustus _20250320_135439_0001
Display 17 Agustus _20250319_225352_0002
Display 17 Agustus _20250320_142607_0000
20_20250320_093455_0002

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mas Tamam berpesan agar para PPS menjaga integritas dan bekerja amanah untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Bapak ibu yang dilantik hari ini, adalah penentu masa depan Indonesia ke depan,” ungkapnya.

Mas Tamam juga menegaskan bahwa kualitas Pemilu dari tingkat desa hingga pusat ditentukan oleh peran dan integritas pihak penyelenggara.

“Untuk itu kita harus bersama-sama mengantarkan figur terbaik negeri menjadi pemimpin, utamanya mereka yang mempunyai track record cinta terhadap Indonesia,” paparnya.

IMG-20250320-WA0041

Tidak hanya penyelenggara pemilu, kata mantan Ketua PKC PMII Jawa Timur itu, semua pihak harus berikhtiar untuk menyelamatkan Indonesia dengan mengawal suara rakyat dengan baik.

“Komitmen kita mengawal Pemilu ini juga merupakan kontribusi kita kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Dihadapan Tokoh Rantau, Bupati Baddrut Tawarkan Investor Bebas Pajak 2 Tahun

Sementara Ketua KPU Pamekasan Halili berharap agar para PPS senantiasa menunaikan tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Penyelenggara harus memahami regulasi yang berkenaan dengan Pemilu, sebab kalau tidak paham, maka akan mengganggu tahapan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Halili, baik PPK maupun PPS wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.

Tupoksi bisa dijalankan dengan baik manakala PPS memahami aturan yang berlaku sebagai pihak penyelenggara. “Jangan sampai lelah kita jadi sia-sia,” pungkasnya.(rif/ky)

11_20250320_050818_0000
Display 17 Agustus _20250320_124743_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250320_100730_0000