web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Daerah  

Tidak Ada Maaf, PCNU Pamekasan Polisikan Yazir Hasan Al-Idis

Media Jatim
PCNU Pamekasan
(Dok. Media Jatim) GP Ansor Pamekasan melaporkan Yazir Hasan Al-Idis ke Mapolres setempat, Jumat (27/1/2023).

Pamekasan — Khutbah Yazir Hasan Al-Idis, yang menyebutkan bahwa KH Hasyim Asy’ari mengingkari Maulid Nabi Muhammad saw., berbuntut panjang.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan mengambil jalur hukum dengan melaporkan Yazir ke Mapolres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.

Jalur hukum itu dimandatkan PCNU kepada Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan Badri sesuai Surat Mandat Nomor: 235/PC/A.II/L.34/I/2023.

“Untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap Yazir Hasan yang telah memfitnah Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari dan pengurus NU melalui Youtube Pamekasan Mengaji,” demikian bunyi Surat Mandat yang ditandangani Rais, Katib, Ketua dan Sekretaris PCNU Pamekasan, 27 Januari 2023. (rif/ky)

Baca Juga:  Polisi: Pelapor Cabut dan Maafkan Youtuber Madura AJ dalam Kasus Sebar VC Telanjang!

Respon (1)

  1. Mediasi islah dari Pemkab & MUI rupanya tak digubris. Haruskah perbedaan diselesaikan dg hukum duniawi.

Komentar ditutup.