PERIODE II

Dua Napi Berhasil Melarikan Diri, Rutan Kelas II B Sampang Berdalih Bangunan Lama

Media Jatim
Rutan Sampang
(Mj10/Media Jatim) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Sampang Fajarisman saat diwawancarai awak media, Senin (30/1/2023).

Sampang — Salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang berhasil melarikan diri dengan melompati tembok kawat berduri, Jumat (27/1/2023).

Narapidana yang diketahui bernama Nasiruddin tersebut berhasil melewati penjaga di Pos 1 dan 2 Rutan yang beralamat di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Sampang Fajarisman mengatakan, Nasiruddin kabur menjelang salat Jumat.

Beruntungnya, aksi narapidana kasus pencurian di Kecamatan Sokobanah itu diketahui salah seorang pegawai Rutan bernama Suja’i.

“Rumah dinas Suja’i itu ada di belakang Rutan, dan dia melihat langsung kalau warga binaan itu meloncat dari pagar tembok Rutan,” ungkapnya, Senin, (30/1/2023).

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Sampang Harus Dipangkas Lagi, KPU: Pemkab Hanya Mampu Cairkan Rp55 Miliar!

Saat diketahui meloncat, lanjut Fajar, Suja’i langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan akhirnya Nasir diamankan dengan dibantu salah seorang anggota Polres Sampang.

“Setelah meloncat dari pagar tembok, warga binaan itu sempat lari sekitar 150 meter dari Rutan, tapi berhasil diamankan Polisi, pegawai Rutan, dan masyarakat,” paparnya.

Fajar mengakui, Nasiruddin berhasil melewati dua pos penjagaan sekaligus. Namun, Nasir tidak berhasil mengelabui alarm Rutan yang seketika itu berbunyi, dan petugas saling memberi informasi melalui handy talky.

Kendati alarm berbunyi, warga binaan tersebut tetap lolos karena berhasil melompati pagar tembok kawat berduri setinggi tujuh meter.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat KH. Kholil Yasin, Penceramah Kocak Asal Bangkalan Madura

“Pagar tembok Rutan itu merupakan bangunan lama, dan percobaan melarikan diri dari Rutan itu sudah terjadi kedua kalinya tapi untuk yang kali ini berhasil ditangkap kembali,” jelas Fajar.

Akibat aksinya itu, Nasiruddin harus menjalani isolasi mandiri karena melanggar tata tertib (Tatib) Rutan.

“Karena melanggar Tatib Rutan, Nasiruddin harus menjalani pembinaan khusus sesuai SOP Rutan Kelas II B Sampang,” tegasnya.

Lebih lanjut Fajarisman mengatakan, Rutan membutuhkan pembenahan pagar tembok menjadi lebih tinggi.

“Untuk pembenahan pagar sudah diajukan dan sudah disurvei, semoga tak ada lagi aksi percobaan kabur dari Rutan,” pungkasnya.(Mj10/ky)