web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

BNI Diduga Hapus Rekaman CCTV Saat MS Tarik Tali Beha EA hingga Putus di Kursi Teller

Media Jatim
BNI Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Ilustrasi CCTV (kanan) dan Kantor BNI Cabang Pamkesan di Jalan Kabupaten.

Pamekasan — Proses hukum tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa eks Teller BNI Pamekasan, EA–yang bertugas di KCP BNI Prenduan Sumenep–hingga kini terus bergulir.

Perkembangan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meminta penyidik Polres setempat untuk menghadirkan rekan kerja EA sebagai saksi.

Di tengah situasi itu, terendus dugaan penghapusan rekaman CCTV saat tersangka MS menarik tali beha EA hingga putus ketika sedang menerima nasabah.

Kuasa Hukum EA, Tajul Arifin membeberkan bahwa rekaman CCTV yang hilang tersebut ialah saat MS melancarkan aksinya melepas tali kutang EA.

Baca Juga:  Mahasiswa UTM Bakal Gelar Aksi Besar-besaran bila Pembunuh Een Tak Dijerat Pasal 340 KUHP

“Menurut informasi yang kami terima, rekaman CCTV saat pelaku membuka tali beha korban terhapus by system sebab pindah tempat kantor katanya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (1/2/2023).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0003
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0002
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0001
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0000

Tajul menyesalkan hilangnya rekaman CCTV tersebut. “Bayangkan, BNI itu BMUN loh, saya heran mengapa hal sepele seperti ini bisa terjadi,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, perpindahan kantor bank dengan penghapusan rekaman CCTV tidak ada hubungannya sama sekali, dan hal itu perlu dipertanyakan lebih dalam.

Baca Juga:  Sidang Putusan Pelecehan Teller BNI Pamekasan Akan Digelar Besok di PN Sumenep, Pelaku Terancam 4 Tahun Bui!

“Saat kejadian melepas tali beha itu katanya terhapus,” terangnya.

Sementara, Pimpinan Cabang (Pimca) BNI Pamekasan Eri Prihartono mengaku sudah menyerahkan semua kebutuhan penyidik terkait kasus tersebut.

“Itu urusan penyidik, intinya saya sudah menyerahkan semua kebutuhan penyidik, namun tidak tahu rinciannya apa saja,” tukasnya, Rabu (1/2/2023).

Eri mengaku tidak mungkin menutup-nutupi bukti apa pun dari penyidik, sebab, hal itu berkaitan langsung dengan proses hukum.(rif/ky)