Bangkalan, mediajatim.com — Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan akan diawasi lebih ketat. Pengawasan itu akan dilakukan melalui absensi pegawai yang akan menggunakan sistem geotagging.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Rizal Morris menyampaikan, upaya pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat efektivitas kinerja pegawai akan dilakukan tahun 2023 ini.
“Tahun ini kami akan lebih memperhatikan kedisiplinan pegawai,” katanya, Senin (13/2/2023).
Menurut Rizal, salah satu yang akan diperketat di tahun 2023 ini adalah absensinya. ASN yang sebelumnya tidak bisa melakukan absensi jika melakukan tugas di luar kantor, sekarang akan diatur menggunakan sistem geotagging.
“Jadi di mana pun berada, para pegawai nanti bisa absensi, karena sistem tersebut akan terkoneksi dengan lokasi di android masing-masing,” ulasnya.
Selama ini, lanjut Rizal, absensi pegawai di Bangkalan masih menggunakan fingerprint. Sementara kalau di daerah lain, seperti di Surabaya, absensinya sudah terkoneksi dengan android. Sehingga meskipun menghadiri undangan rapat di luar daerah, pegawai masih bisa tetap melaporkan.
“Semuanya nanti terekam, undangannya dalam kegiatan apa, dan laporan mereka juga bisa melalui telepon,” tuturnya.
Rizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan nanti juga akan melakukan evaluasi secara berkala mengenai kedisiplinan ASN.
“Penilaiannya tetap dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, yang akan kami lakukan adalah evaluasi secara umum,” tutupnya.(hel/faj)