Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Untung Rp5 Miliar Per Panen, 93 Industri Tambak di Bangkalan Belum Ditarik Retribusi

Media Jatim
DPRD Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Ketua Komisi B DPRD Bangkalan saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (14/2/2023).

Bangkalan, mediajatim.com – 93 industri tambak di Bangkalan sama sekali belum menyumbang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal keuntungannya saat musim panen bisa mencapai Rp5 miliar.

Banner Iklan Media Jatim

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan Muhammad Zaini mengaku sudah berencana menarik retribusi pada semua pengusaha tambak di Bangkalan.

“Di Bangkalan ini ada tambak udang, bandeng, atau ikan lainnya yang harusnya bisa ditarik retribusi,” katanya, Selasa (14/2/2023).

Seperti industri tambak udang, kata Zaini, setiap panen para pengusaha bisa meraup untung Rp5 miliar.

Dari itulah, kata Zaini, Dinas Perikanan mengajukan rancangan Perda yang mengatur tentang penarikan retribusi pada sejumlah pengusaha tambak di Bangkalan.

Baca Juga:  Jelang Laga Madura United Vs RANS Nusantara FC, Mauricio Souza Mengaku Kesulitan Tak Ada Analis Tim

“Usulan Perda itu sudah dibahas sejak tahun 2020, tetapi baru disetujui pada tahun 2022,” imbuhnya.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Kata Zaini, melalui Perda tersebut, pihaknya ingin melakukan penarikan retribusi sebesar Rp20 ribu pada pengusaha setiap 1 ton hasil produksi tambak.

“Sayangnya meski sudah disetujui, Perda tersebut masih belum disahkan,” imbuhnya

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib menyampaikan, rencana penarikan retribusi pada pengusaha tambak memang sudah dibahas dan disetujui bersama Diskan.

Baca Juga:  Tukang Ojek di Pasuruan Dapat Reward dari Kasat Lantas

“Kami sudah menyetujui ini, dan sudah kami ajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akhir tahun kemarin,” ulasnya, Selasa (14/2/2023).

Sektor perikanan di Bangkalan, kata Rokib, sebenarnya banyak yang bisa dimanfaatkan dan digali potensi PAD-nya. “Selama ini sumbangsih PAD-nya kecil, kalau tidak salah hanya Rp26 juta, jadi harus ditingkatkan,” pungkasnya.(hel/faj)