Pemilu 2024: Titik Balik Kebangkitan Kaum Milenial

Media Jatim
Sidik Sampang
Sidik

Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Tanggal yang familier bagi kawula muda. Tanggal 14 Februari dikenal sebagai valentine day, atau hari kasih sayang. Sulit untuk berasumsi bahwa penentuan waktu pemungutan suara itu hanya kebetulan saja.

Seolah pemilu 2024 memang dihadiahkan untuk anak muda, sebab, Indonesia sedang dihadapkan pada bonus demografi–kondisi di mana populasi penduduk didominasi oleh usia produktif. Hadiah ini memposisikan peran pemuda sangat krusial dalam proses pembangunan demokrasi, terutama dalam proses pembangunan arah dan isu politik.

Bonus demografi ini tidak hanya berimplikasi pada sektor ekonomi, tetapi juga pada bidang politik. Sebab itulah generasi milenial yang lahir antara tahun 1980-1995 dan generasi Z yang lahir setelah tahun 1996 diprediksi akan kembali mendominasi suara Pemilu 2024. Fenomena itu telah terjadi pada Pemilu 2019.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 sebanyak 17.501.278 jiwa merupakan pemilih berusia 20 tahun. Sedangkan pemilih dengan usia 21-30 tahun mencapai 42.843.792 jiwa. Dengan demikian, keberadaan pemuda sangat berpengrauh terhadap proses pembangunan demokrasi.

Karena itulah, sulit untuk disebut bahwa peletakan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti hanyalah kebetulan saja. Tentu terdapat pesan dan harapan yang tidak disampaikan secara eksplisit oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Berangkat dari perspektif itu, dapat dijelaskan bahwa penyelenggara pemilu membuka ruang atensi untuk kalangan pemuda. Setidaknya, muncul sugesti bahwa pesta demokrasi nanti harus berlangsung damai dengan penuh kasih sayang, sebagaimana pesan yang terkandung dalam valentine day.

Perlakuan khusus kepada kaum milenial pada Pemilu 2024 nanti tidaklah berlebihan. Karena tidak bisa dipungkiri, panasnya Pemilu 2019 dipicu oleh bebasnya aktivitas generasi milenial, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Kebebasan berekspresi yang tidak dapat dikontrol memicu ketegangan antarpihak.

Atensi penyelenggara pemilu terhadap kaum milenial juga diungkapkan dalam bentuk sistem. Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 didukung dengan sistem yang ramah dan adaptif terhadap kaum milenal. Kemajuan teknologi dimanfaatkan untuk memperlancar dan meningkatkan kualitas pemilu.

Hal itu dapat dilihat dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Mayoritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) direkrut dari kalangan milenial. Mereka bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih. Mereka juga dibekali dengan aplikasi e-coklit berbasis android.

Baca Juga:  Khalil Asy'ari: Pilkada Kali Ini Sejuk

Faktanya, di sisi lain, mayoritas pengguna android adalah generasi milenial dan generasi Z. Tentu mereka lebih akrab dengan android dan teknologi dibanding kelompok lanjut usia (lansia). Karena itulah tidak berlebihan bila kaum milenial dan generasi Z memerlukan atensi khusus.

Namun demikian, kelebihan kaum milenal itu perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang sesuai. Tujuannya agar muncul sebuah kontrol. Sehingga politik berjalan dinamis dan tetap terukur. Setidaknya, ada sikap dan suasana diferensiasi saat menghadapi pemilih dari unsur milenial dan hal ini akan menjadi tugas selanjutnya bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bahwa mengawasi pelaksanaan pemilu harus tetap memperhatikan asas keramahan dan persuasi. Terutama pada pemuda yang dalam dirinya mengalir darah muda yang kritis dan sensitif. Apalagi, tidak hanya pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara pemilu juga didominasi oleh pemuda.

Dalam konteks pemilu, salah satu elemen terpenting adalah pengawasan. Proses rekapitulasi suara yang berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), tingkat kelurahan, hingga ke tingkat nasional perlu diawasi. Penggunaan teknologi akan dapat mempermudah saat mengatasi permasalahan pemilu.

Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, potensi manipulasi  biasanya terjadi pada saat penghitungan surat suara secara manual. Itu sebabnya dibutuhkan instrumen teknologi elektronik untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya manipulasi. Di saat yang bersamaan, sistem pengawasan juga harus mutakhir.

Dengan demikian, secara perlahan bangsa Indonesia diantarkan pada tatanan kehidupan yang efektif dan efisien dengan memerankan teknologi. Sehingga pada pemilu berikutnya, sistem pemilu mampu diperbarui dari semua sisi, misalnya, mampu melahirkan gagasan baru tentang teknis pemungutan suara berbasis teknologi digital. Misalnya, dengan sistem e-voting.

Jika sistem itu terjadi, lagi-lagi kaum milenial dan generasi Z akan menjadi pemeran utama. Maka peran kaum pemuda akan semakin krusial. Eksistensi pemuda pun akan lebih diperhitungkan. Sehingga, atensi lembaga penyelanggara pemilu kepada pemuda juga akan ditingkatkan. Karena tanpa partisipasi pemuda, semua inovasi itu akan sia-sia.

Fakta lainnya, kaum milenal tidak hanya mendominasi di unsur pemilih dan penyelenggara pemilu saja, tetapi juga meluas hingga ke unsur peserta pemilu. Hampir semua Partai Politik (Parpol) peserta pemilu mengampanyekan keberpihakan mereka kepada pemuda dan pentingnya memfasilitasi serta mewadahi kepentingan kaum milenial.

Baca Juga:  Gerakpede Jatim Geruduk Kantor Bawaslu Pamekasan, Desak Pelaku Politik Uang Segera Dipidana

Kaum milenial lebih peka terhadap pendidikan politik. Mereka lebih intens mendengar edukasi politik dibanding kelompok lansia. Bahkan, terhadap teknis pemungutan suara pun lebih cepat dipahami oleh kaum milenial. Karena pada saat hari pemilihan nanti, akan ada lima unsur pemimpin lembaga negara yang harus dipilih.

Di unsur eksekutif, akan ada calon presiden dan calon wakil presiden. Di unsur legislatif, akan ada calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten kota. Semuanya dipilih di hari yang sama.

Mereka akan memilih putra-putri terbaik bangsa sebagai pemimpin masa depan. Selektif dalam memilih pemimpin itu penting. Karena bila salah memilih, dampaknya akan dirasakan dalam lima tahun ke depan. Tentu pengaruhnya akan sangat dirasakan oleh generasi milenial dan generasi Z.

Penduduk usia produktif ini lebih mudah memahami bahwa keterlibatan mereka dalam pemilu merupakan wujud nyata penerapan demokrasi di Indonesia. Hal itu menegaskan bahwa kedaulatan negara tetap berada di tangan rakyat dan mayoritas rakyat Indonesia adalah dari golongan mereka.

Namun terlepas dari itu semua, jika didasarkan pada teori qonditio sine qua non, maka pemilu yang demokratis menjadi keniscayaan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Pemilu harus dimaknai sebagai prosedur untuk mencapai demokrasi. Karena melalui pemilu terjadi proses pemindahan kedaulatan rakyat kepada kandidat tertentu untuk menduduki jabatan-jabatan politik.

Semua pihak, baik dari golongan tua maupun golongan muda harus mengerti, bahwa pemilu merupakan pilar demokrasi yang akan menopang terwujudnya pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat dari rakyat.

Untuk itu, pemilu harus terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.(*)


*Penulis bernama lengkap Sidik, SE., MM. Menjabat Bendahara PC GP Ansor Sampang dan pengurus IKA PMII Sampang.