Bangkalan, mediajatim.com — Rencana reaktivasi kereta api di Madura bukan sekadar isu. Sebab, planning tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Yakni Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru serta Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Di dalam tabel VI.1 Kawasan Prioritas Gerbang Kertosusilo nomor 47 disebutkan bahwa Reaktivasi Jalur Kereta Api Kamal-Sumenep membutuhkan dana jumbo Rp3,3 triliun.
Reaktivasi jalur sepur ini menjadi tanggung jawab empat kabupaten di Madura. Sementara dana reaktivasi disebutkan bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tidak hanya butuh dana besar, reaktivasi jalur sepur ini juga menemui kendala signifikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyebut, bahwa banyak lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sudah disewakan dan ditempati warga.
Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Feilgie Suryaprana menjelaskan, reaktivasi kereta ini butuh kebijakan khusus dari PT KAI.
“Reaktivasi rel kereta api ini butuh kajian lebih detail mengenai aspek teknis, sosial, dan keuangan,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, salah seorang petugas jaga bekas kantor PT KAI di Kecamatan Kamal, Saifullah, menyebutkan bahwa lahan PT KAI di Bangkalan memang banyak ditempati warga.
Untuk urusan sewa dan kontrak lahan, dirinya mengaku tidak tahu. “Memang banyak yang sudah ditempati bangunan, tapi kalau tanya soal sewa dan kontraknya, langsung ke kantor yang di Surabaya,” tuturnya.(hel/ky)