Samsat Pamekasan Hadirkan Pelayanan Drive Thru, Perpanjang STNK Tanpa Turun dari Kendaraan 

Media Jatim
Drive Thru
(Dok. Media Jatim) Salah seorang warga sedang menikmati pelayanan Drive Thru di Samsat Pamekasan, Selasa (21/2/2023).

Pamekasan, mediajatim.com – Masyarakat kini sudah bisa menikmati model pelayanan baru di Samsat Pamekasan, yaitu Drive Thru.

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Bagi yang hendak bayar pajak kendaraan bermotor tanpa ingin antre, pelayanan ini adalah pilihan yang tepat. Wajib pajak bisa menunaikan kewajiban tanpa perlu turun dari kendaraannya.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan IPDA Edi Sugiantoro mengatakan, inovasi ini guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak, terutama yang sedang terburu-buru.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Ajak Wartawan Kendalikan Informasi yang Picu Benturan di Pilkada 2024

“Masyarakat yang membayar pajak tahunan dengan Drive Thru hanya cukup lima menit saja sudah selesai, tidak perlu lama-lama,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (21/2/2023).

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Kata Edi, wajib pajak cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa turun dari kendaraan.

“Masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan layanan Drive Thru. Karena sangat cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan saat membayar pajak,” tambahnya.

Baca Juga:  44 Remaja di Bangkalan Diamankan Polisi Gegara Balap Liar, Joki Masih Diselidiki!

Salah seorang warga Desa Ambender, Kecamatan Pengantenan, Achmad Rofi’i, mengaku sudah menikmati pelayanan Drive Thru tersebut.

“Saya bersyukur, pelayanan perpanjangan STNK bisa dilakukan tanpa harus masuk ke ruangan, dan antreannya juga lebih cepat,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Menurut Rofi’i, Drive Thru ini sangat memudahkan masyarakat yang sedang mengurus perpanjangan pajak kendaraannya. “Bisa lebih menghemat waktu,” pungkasnya. (rif/zul)