Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan mengaku kesulitan mensosialisasikan penanganan anak terlantar.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bangkalan Ahmad Riadi, hal itu terjadi lantaran pemerintah kabupaten (pemkab) hanya mengandalkan Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Yang mensosialisasikan hanya TKSK, tidak mungkin satu orang bisa menyampaikan langsung ke semua desa,” katanya kepada mediajatim.com, Kamis (23/2/2023).
Riadi mengakui bahwa pemkab memiliki peran untuk menangani anak terlantar. Agar supaya tidak ada lagi yang namanya pembuangan bayi dan penelantaran anak.
“Balita terlantar ini memang menjadi tugas negara. Jadi, anak itu bisa diantarkan ke kami. Nanti kami antarkan ke panti asuhan di Sidoarjo,” jelas Riadi, Kamis (23/2/2023).
Pihaknya juga menyayangkan adanya penemuan bayi di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Minggu (19/2/2023). Seharusnya apabila orang tuanya tidak menginginkan atau belum siap merawat bayi itu, maka bisa melaporkan ke dinas terkait.
“Kami akan merahasiakannya, tidak perlu khawatir, karena ini juga jadi kebijakan bersama Dinsos provinsi,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Amina Rachmawati. Pihaknya sangat menyesalkan adanya temuan bayi di Kecamatan Burneh tersebut.
“Kenapa harus dibuang, padahal bisa dititipkan, atau juga diserahkan ke pemerintah daerah,” tuturnya, Kamis (23/2/2023).
Amina menyebutkan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada penyuluh agar selalu memberikan perhatian pada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui program Tribina, yaitu Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Keluarga Lansia.
“Tujuannya, agar kejadian seperti pembuangan bayi ini tidak terjadi lagi,” tuturnya. (hel/zul)