Pamekasan, mediajatim.com — Kabupaten Pamekasan mendapat Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Sertifikat tersebut diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Fattah Jasin di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto menerangkan, Sertifikat Adipura tersebut merupakan buah dari kekompakan bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah yang baik.
“Ini merupakan penghargaan Adipura pertama pascapandemi Covid-19, dan sebelumnya, yakni pada 2019, Pamekasan juga mendapatkan penghargaan tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (28/2/2023).
Saat ini, tambah mantan Kepala DPMPTSP dan Naker Pamekasan itu, pihaknya sedang menyiapkan penambahan ruang terbuka hijau dan program kampung iklim.
Selain itu, DLH juga berencana menambah dua Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) agar sampah bisa lebih maksimal ditangani.
“TPS-3R yang ada tahun ini sudah 20 lokasi dan saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak membuang sampah ke sungai atau lokasi lainnya,” imbaunya.
Pri juga berharap setiap sampah yang keluar atau diproduksi dari kegiatan atau aktivitas masyarakat tidak menjadi masalah lagi, namun, bisa menjadi berkah bagi masyarakat Pamekasan ke depan.(rif/ky)