Terduga Pelaku Fraud BSI Sumenep Rp60 Miliar Dikenal sebagai Kiai Pesantren

Media Jatim
BSI Sumenep
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Ruang pelayanan KCP BSI Sumemep di Jalan Trunojoyo kota setempat.

Sumenep, mediajatim.com — Dugaan fraud atau penipuan Rp60 miliar di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep terus bergulir hingga kini.

Sudah ada empat korban yang bersuara melalui penasihat hukum Sulaisi Abdurrazaq.

Kepada mediajatim.com, Kamis (23/3/2023), Sulaisi menjelaskan, modus dugaan penipuan ini ialah dengan cara mendebet dana pinjaman nasabah BSI–saat itu BNI Syariah–ke rekening bernama Subeki.

Sehingga, dana pinjaman yang semestinya masuk ke nasabah atau pihak peminjam untuk kepentingan usaha, justru berpindah otomatis ke rekening Subeki.

Perpindahan duit secara otomatis dari nasabah ke rekening Subeki, kata Sulaisi, tidak mungkin terjadi tanpa bantuan orang dalam yang berkuasa atas sistem di BSI.

“Duit itu memang masuk ke rekening nasabah dulu, namun tidak sampai satu menit didebet ke rekening Subeki, ada korban lain, dua hari kemudian setelah cair didebet ke Subeki,” ungkapnya.

Bukti debet ke rekening Subeki yang dilakukan oleh BSI ini salah satunya diketahui melalui mobile banking BSI milik korban.

“Ada notifikasi terdebet ke Subeki Rp 2,5 miliar, korban kaget,” imbuh Sulaisi.

Selain itu, uang yang terdebet ke Subeki juga diketahui setelah korban mencetak rekening koran. “Kita juga heran, kok, Bank bisa diatur Subeki,” ujarnya.

Baca Juga:  Jejak Fraud BSI Sumenep Rp60 Miliar Tercecer di Surabaya dan Mojokerto, Sulaisi: Kami Minta Hasil Audit!

Di antara korban-korban ini, ada yang sudah menerima dana pinjaman tetapi tidak sesuai nominal dan ada yang tidak menerima sama sekali pinjamannya.

“Namun, tagihan kredit ini tetap kepada para korban ini,” sambungnya.

Sulaisi juga membeberkan bahwa Subeki ini bukan orang BSI. Namun memiliki kekuatan yang mampu memengaruhi sistem pinjaman di BSI.

“Subeki ini dulu sempat dikenal sebagai kiai pondok pesantren, padahal bukan kiai, hanya dikenal sebagai kiai di internal BSI,” bebernya.

Ketua DPW Apsi Jawa Timur itu juga mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh Subeki ini sudah berlangsung sejak 2017.

Banner Iklan Media Jatim

“Korban ini hanya dipakai nama oleh Subeki di BSI, namun ditagihnya tetap ke korban,” jelasnya.

Tunggu Hasil Spesial Audit

Saat ini, Sulaisi mengaku tengah menunggu penyerahan dokumen dugaan penyimpangan dana pinjaman BSI kurang lebih Rp60 miliar ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Dokumen berkaitan dengan seluruh orang yang meminjam dan terdebet ke rekening Subeki, dan hal begini tidak mungkin secara syariah,” terangnya.

Dia mengatakan, BSI pusat sudah memerintahkan adanya spesial audit atas perkara ini. “Kami minta hasil audit ini diserahkan ke penegak hukum,” imbuhnya.

“Dugaan penyimpangan dan kerugian ini nanti akan muncul dalam hasil audit itu, dan saya berharap bisa bersama-sama kami melaporkan ke APH atau penuhi permintaan kami yang pertama, kembalikan 100 persen uang korban,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara, Flash disk 16 Gb Berisi Video Call Telanjang Jadi BB

Tanggapan Kepala KCP BSI Sumenep

Kepala KCP BSI Sumenep Rasul Jailani mengaku tidak tahu detail terkait hal tersebut. Sebab, dirinya baru menjabat sekitar dua bulan.

“Yang mengerti kasus itu sebelumnya exlegacy kita, dari BNI Syariah, itu kasus sejak 2017, dan baru 2021 merger jadi BSI,” terangnya, Kamis (23/3/2023).

Rasul mengatakan, spesial audit internal atas perkara ini sudah dilakukan.

“Hanya kami perlu proses, dan kami tidak tinggal diam, internal audit sudah dilakukan, dan kami terus pelajari lebih dalam apakah melibatkan orang dalam BSI, BNI Syariah, dan kita masih lakukan investigasi,” paparnya.

Pihaknya mengaku terus berkomitmen untuk menjalankan perbankan sesuai dengan tata kelola yang diatur undang-undang.

Terkait total fraud Rp60 miliar, Rasul juga mengaku tidak tahu detail sebab audit dilakukan oleh BSI pusat. “Itu ditangani tim audit pusat BSI, nanti setelah proses baru bisa saya jawab,” jelasnya.

Termasuk soal siapa saja aktor orang dalam yang diduga bersekongkol dengan Subeki, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban kecuali jelas nanti hasil audit dari BSI pusat.(mj12/ky)