web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Pembuangan Limbah Medis PMI Bangkalan Naik Sidik, Polres: Penetapan Tersangka dalam Waktu Dekat!

Media Jatim
PMI Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya.

Bangkalan, mediajatim.com — Kasus pembuangan limbah medis berisi kantong darah milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan naik ke tahap penyidikan, Senin (27/3/2023).

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya menyampaikan bahwa serangkaian penyelidikan sudah dilakukan.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

“Sudah kami naikkan ke penyidikan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, imbuh Bangkit, Polres Bangkalan akan segera menetapkan tersangka pembuangan limbah medis di TPS Desa Junok, Kecamatan Bangkalan pada 20 Februari 2023 lalu.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka,” bebernya.

Bangkit menambahkan, tindak pidana pembuangan limbah medis tersebut menjadi atensi Polres Bangkalan karena berisiko mengancam kesehatan masyarakat.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

“Ini jadi atensi khusus, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku siap mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

Baca Juga:  Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Korban Ledakan Mortir di Bangkalan Datangi Balai Desa Kamal

Terkait apakah ada dan siapa tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti.

“Saya tidak tahu terkait adanya tersangka itu, kami ikuti sesuai prosedurnya saja,” terangnya, Senin (27/3/2023).

As’ad mengakui bahwa pihaknya sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan di Polres Bangkalan.

“Kalau pemeriksaannya sudah, dan kami memenuhi sesuai permintaan,” tutupnya.(hel/ky)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000