Pamekasan, mediajatim.com — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya hampir empat tahun tidak menerima jatah penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Berdasarkan hasil penelusuran mediajatim.com, sejak tahun 1981 hingga 2019, total suntikan modal yang diterima Perumdam Tirta Jaya ini telah mencapai Rp48 miliar.
Jumlah tersebut dihitung dari modal dasarnya, Rp1.045.000.000. Kemudian jatah penyertaan modal tahun 2004 Rp3,3 miliar, tahun 2005 Rp380 juta, serta tahun 2006 Rp549 juta dan 2008 Rp1 miliar.
Lalu pada tahun 2009, Tirta Jaya mendapat alokasi dana Rp762 juta, tahun 2011 mendapat Rp1.093.000.000, tahun 2012 memperoleh Rp1,8 miliar, dan tahun 2013 mendapat Rp10,2 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2015 salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pamekasan tersebut mendapat alokasi dana Rp5,5 miliar, tahun 2017 menerima Rp11,2 miliar, tahun 2018 sebanyak Rp3 miliar, dan pada tahun 2019 mendapat Rp2,5 miliar.
Jika seluruh suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan ini digabungkan dengan penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta hibah masyarakat, maka totalnya mencapai Rp48 miliar.
Dari tahun 2020, penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Jaya memang telah dihentikan oleh Pemkab Pamekasan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengkonfirmasi kenyataan ini. Menurutnya, terakhir kali Perumdam Tirta Jaya menerima jatah penyertaan modal yaitu pada tahun 2019 sebesar Rp2,5 miliar.
“Sejak 2020 lalu, kami fokus menangani Covid-19, sehingga tidak ada penyertaan modal untuk Perumdam,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (26/3/2023).
Bahkan untuk tahun 2023 ini, penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Jaya itu juga terancam gagal.
Pasalnya, Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Ridai tidak menyetujui APBD Kota Gerbang Salam ini kembali menyertakan modal ke Tirta Jaya.
Pihaknya menilai, salah satu BUMD Pamekasan ini kinerjanya tidak sehat.
“Perumdam itu dikelola secara tidak profesional, utamanya kinerja direktur yang buruk, hal itu berdasarkan laporan dewan pengawas, hasil pemeriksaan BPK dan auditor eksternal,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Sabtu (26/3/2023).
Menurut Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumdam Tirta Jaya tersebut, Pemkab sudah sedemikian banyak menggelontorkan modal namun Perumdam tidak berkontribusi apa-apa terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Malah terkesan terus merugi,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Ridai, ada beberapa persoalan pada titik-titik sumber air yang dikelola oleh Perumdam Tirta Jaya, salah satunya lahan yang masih bersifat sengketa.
“Dulu saat mengebor air, pihak Perumdam tidak melakukan pembebasan lahan milik warga, sehingga hari ini menyebabkan sengketa tanah yang tidak berkesudahan, harusnya dibebaskan dulu, baru digunakan,” ujarnya.
Sementara, mediajatim.com berupaya menghubungi Plt Direktur Perumdam Tirta Jaya Muharram melalui telepon dan pesan WhatsApp namum tidak terhubung.(rif/faj)