Banner Iklan Media Jatim

Pemkab Pamekasan Akan Berangkatkan Umrah 178 Guru Ngaji

Umrah Guru Ngaji Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam acara Safari Ramadan I di Kecamatan Batumarmar, Kamis (30/3/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar Safari Ramadan I di Kecamatan Batumarmar, Kamis (30/3/2023).

Safari tahunan ini dikomando langsung oleh Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Fattah Jasin. Mereka didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mas Tamam menyampaikan bahwa tahun ini, Pemkab Pamekasan memiliki rencana untuk memberangkatkan umrah ratusan guru ngaji.

“Satu desa satu orang guru ngaji,” kata Baddrut Tamam di tengah forum Safari Ramadan I yang digelar di Kantor Kecamatan Batumarmar tersebut.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Politisi PKB itu mengatakan bahwa rencana ini merupakan niat baik Pemkab Pamekasan untuk masyarakat.

“Mohon doa restu dan dukungannya agar niat baik ini bisa terealisasi,” tuturnya.

Untuk diketahui, desa di Pamekasan berjumlah 178 ditambah 11 kelurahan. Jika rencana tersebut juga mencakup kelurahan, maka akan ada 189 guru ngaji yang akan diberangkatkan.

Baca Juga:  Polemik Ambulance, Gus Darris Beri Pencerahan Politisi PPP

Sementara biaya umrah kurang lebih Rp28 juta per orang. Dengan demikian, Pemkab Pamekasan harus menyediakan anggaran sekitar Rp5,2 miliar.(*/ky)