PERIODE II

Nasib Pilu Warga Sumenep, Truknya Ditabrak Karyawan PT. Starboad di Trenggalek, Janji Ganti Rugi Rp30 Juta Tak Kunjung Dipenuhi

Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Kondisi truk milik Fathor Rohim usai kecelakaan di Trenggalek, 24 Maret 2023.

Trenggalek, mediajatim.com — Pada 24 Maret 2023 lalu, Fathor Rohim mengemudikan truk dari arah Tulungagung menuju Kabupaten Sumenep, Madura.

Begitu tiba di Kabupaten Trenggalek, tepatnya di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Fathor ditabrak truk milik PT. Starboard yang dikemudikan Khoirudin.

Truk milik PT. Starboad bernomor polisi W 9014 UG itu tiba-tiba oleng dari arah berlawanan dan melibas batas jalur lalu menabrak truk M 9610 VD yang dikemudikan Fathor.

“Beruntung kaki saya diangkat ke atas, kalau tidak, kemungkinan akan cukup parah luka-lukanya, sebab di bagian depan sudah ringsek parah,” ungkap Warga Desa Pakamban, Kecamatan Pragaan, Sumenep itu kepada mediajatim.com, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:  Dimarahi Ibunya, Seorang Pemuda di Plampangrejo Bacok Warga

Truk miliknya, lanjut Fathor, sampai saat ini berada di terminal dekat lokasi kecelakaan sebab tidak bisa dikemudikan lantaran kerusakannya cukup parah.

“Kami sudah bertemu dengan pihak PT. Starboard di Satlantas Trenggalek, dan disepakati mereka akan membayar ganti rugi Rp30 juta, namun hingga kini tidak ada kabar,” bebernya.

Dia mengatakan, perwakilan dari PT. Starboard sudah beberapa kali berjanji untuk membayar uang ganti rugi itu namun tidak pernah terealisasi sampai detik ini.

“Awalnya janji Senin, pindah ke Jumat, karena waktunya mepet kata mereka, pindah ke Senin lagi, padahal saya sudah 11 hari berada di terminal, luntang-lantung tidak punya tempat, menjaga truk karena barang takut hilang,” katanya.

Baca Juga:  P3K Desak Polisi Tangani Pemotongan Anggaran TPS, Kapolres Pamekasan: Akan Kami Selidiki!

Rohim berharap PT. Starboard segera membayar ganti rugi tersebut sebab dia ingin segera memperbaiki truknya.

“Kalau dijanjiin terus, gimana biaya hidup di sini? Saya hampir dua minggu di sini, tolong pengertiannya,” keluhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Yudiono mengira persoalan tersebut sudah selesai, sebab, sudah cukup lama berlalu dari waktu kejadian.

“Besok saya cek gimana perkembangannya, soalnya saya sedang di Polda Jatim, makanya belum fokus,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (3/4/2023).

mediajatim.com berupaya menghubungi pihak PT. Starboard melalui telepon WhatsApp namun selalu ditolak.(rif/ky)