web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Aktivis Kembali Demo Polres Sumenep, Tuntut Penangkapan Mafia Pupuk dan Kecam Sikap Represif Polisi

Media Jatim
Mafia Pupuk
(Moh. Faiq/Media Jatim) Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat menemui massa aksi dari Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep kembali gelar aksi ke Polres Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Pada aksi yang keduakalinya ini, selain tetap menuntut Polres Sumenep untuk segera ringkus mafia pupuk, puluhan aktivis tersebut juga kecam sikap represif aparat saat aksi sebelumnya.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan mediajatim.com, dalam aksi tuntut penangkapan mafia pupuk yang pertama kemarin, satu massa aksi mendapat tindakan kekerasan dari pihak kepolisian, hingga harus dirawat di RSUD Sumenep.

Atas kejadian tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Firmansyah meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi.

“Selain soal penyelundupan pupuk, kami ke sini juga untuk mengecam tindakan represif aparat,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Kejaksaan Minta Rekan Kerja Eks Teller BNI Pamekasan Jadi Saksi Kasus Pelecehan

Selain itu, pria yang akrab disapa Firman itu, juga menilai bahwa kinerja pihak kepolisian nampak lamban dalam menangani kasus mafia pupuk.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Karena menurutnya, jika kasus mafia pupuk ini tak segera diselesaikan, para petani akan kesulitan saat musim tanam, akibat pupuk langka dan mahal.

“Kembangkan kasus penyelundupan pupuk di Sumenep, jangan hanya berhenti di tiga tersangka,” tegasnya.

Lebih lanjut dalam orasinya, Firmam juga menyampaikan bahwa berkas soal kasus penyelundupan pupuk yang saat ini ada di kejaksaan itu masih prematur.

“Kalau perlu, copot Kasatreskrim Polres Sumenep,” tegasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Saat menemui massa aksi, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, dari 39 Polres di Jawa Timur, pihak kepolisian di Sumenep dengan segala keterbatasannya sudah mengungkapkan kasus ini.

“Semasa kepemimpinan sebelumnya, apakah pernah mengungkap kasus seperti ini? Baru sekarang Bapak-bapak sekalian. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Kata Edo, tentu butuh proses yang panjang, butuh alat-alat bukti yang kuat untuk benar-benar membongkar kasus mafia pupuk di Sumenep ini.

“Jadi tolong pahami kondisi yang demikian,” jelasnya.

Diketahui, massa aksi juga diajak oleh Polres Sumenep untuk melihat barang bukti berupa dua mobil truk yang isinya masing-masing 9 ton pupuk bersubsidi.(mj11/faj)