Sumenep, mediajatim.com — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep kembali gelar aksi ke Polres Sumenep, Kamis (13/4/2023).
Pada aksi yang keduakalinya ini, selain tetap menuntut Polres Sumenep untuk segera ringkus mafia pupuk, puluhan aktivis tersebut juga kecam sikap represif aparat saat aksi sebelumnya.
Sebagaimana sebelumnya diberitakan mediajatim.com, dalam aksi tuntut penangkapan mafia pupuk yang pertama kemarin, satu massa aksi mendapat tindakan kekerasan dari pihak kepolisian, hingga harus dirawat di RSUD Sumenep.
Atas kejadian tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Firmansyah meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi.
“Selain soal penyelundupan pupuk, kami ke sini juga untuk mengecam tindakan represif aparat,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, pria yang akrab disapa Firman itu, juga menilai bahwa kinerja pihak kepolisian nampak lamban dalam menangani kasus mafia pupuk.
Karena menurutnya, jika kasus mafia pupuk ini tak segera diselesaikan, para petani akan kesulitan saat musim tanam, akibat pupuk langka dan mahal.
“Kembangkan kasus penyelundupan pupuk di Sumenep, jangan hanya berhenti di tiga tersangka,” tegasnya.
Lebih lanjut dalam orasinya, Firmam juga menyampaikan bahwa berkas soal kasus penyelundupan pupuk yang saat ini ada di kejaksaan itu masih prematur.
“Kalau perlu, copot Kasatreskrim Polres Sumenep,” tegasnya.
Saat menemui massa aksi, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, dari 39 Polres di Jawa Timur, pihak kepolisian di Sumenep dengan segala keterbatasannya sudah mengungkapkan kasus ini.
“Semasa kepemimpinan sebelumnya, apakah pernah mengungkap kasus seperti ini? Baru sekarang Bapak-bapak sekalian. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Kata Edo, tentu butuh proses yang panjang, butuh alat-alat bukti yang kuat untuk benar-benar membongkar kasus mafia pupuk di Sumenep ini.
“Jadi tolong pahami kondisi yang demikian,” jelasnya.
Diketahui, massa aksi juga diajak oleh Polres Sumenep untuk melihat barang bukti berupa dua mobil truk yang isinya masing-masing 9 ton pupuk bersubsidi.(mj11/faj)