Presentasi di AICIS 2023, Dosen IAIN Madura Ungkap Prinsip Poligami Ulama 

Media Jatim
Poligami
(Dok. Media Jatim) Dosen IAIN Madura yang juga menjabat Ketua Lakpesdam MWCNU Kadur Pamekasan Moh. Afandi saat berfoto di acara AICIS 2023 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) yang digelar sejak 2-5 Mei 2023.

Pamekasan, mediajatim.com –- Anuual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2023 kembali digelar.

Di tahun ini, acara bergengsi untuk para peneliti studi Islam tersebut dilaksanakan di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya sejak 2 hingga 5 Mei 2023 nanti.

Salah satu dosen IAIN Madura Moh. Afandi berhasil menjadi salah seorang panelis dalam acara tahunan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Afandi presentasi  tentang, Gender Justice Arguments in the Practice of Polygamy of Ulama Madura (Argumen-argumen Keadilan Gender dalam Praktik Poligami Ulama Madura).

Afandi mengungkapkan, praktik poligami sejatinya sering menjadi sumber diskriminasi bagi kaum perempuan.

“Indikatornya adalah banyaknya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), suami meninggalkan dan menelantarkan keluarga yang pertama, hingga tekanan psikis pada perempuan,” ungkapnya, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Buka Anniversary Ke-23 Tahun, HMPS HKI IAIN Madura Gelar Dialog Interaktif

Menurut Afandi, persoalan yang sangat merugikan kaum hawa tersebut penyebabnya adalah poligami. Dia juga berpandangan, poligami pada dasarnya bukan ajaran Islam.

Karena itulah, kata Afandi, saat Islam lahir, agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw. itu kemudian menggariskan poligami yang boleh dan yang tidak boleh.

Dalam Islam, lanjut Afandi, poligami itu diperbolehkan jika suami bisa adil terhadap istri-istrinya. Sebaliknya, jika tidak bisa adil, maka poligami tersebut tidak diperbolehkan.

“Poligami ini fakta sosial, tidak bisa dihapuskan, sehingga kami para akademisi memberi edukasi kepada para pelaku poligami agar bersikap adil,” ujarnya.

Baca Juga:  86 Santri Lulus dari SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan, Kepsek: Mereka Dibekali Hafalan Al-Qur'an dan Kedisiplinan Salat!

Lebih lanjut Afandi menerangkan, poligami di Madura itu biasanya identik dengan para ulama. Tetapi bukan berarti semua ulama di Madura berpoligami.

Hal yang menarik dari praktik poligami ulama di Madura, terang Afandi, bahwa poligami tersebut tidak hanya diinisiasi oleh sang suami, namun juga kadang oleh sang istrinya langsung.

“Selain itu, suami dan istri juga sepakat bahwa tidak boleh ada perselisihan karena persoalan ekonomi dan seksual,” imbuhnya,

Karena itulah, Afandi menyimpulkan, poligami ulama di Madura memiliki prinsip kerukunan dan saling memahami.

“Tujuannya agar bisa mencapai kebahagiaan dan memenuhi nafkah lahir batin yang cukup,” pungkasnya.(hel/faj)