WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

KPU Pamekasan Ajukan Anggaran Rp69,6 Miliar untuk Pilkada 2024

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Dok. Media Jatim) KPU dan Bawaslu Pamekasan saat menghadiri rapat penganggaran Dana Hibah Pilkada 2024 di Setkab Pamekasan, Selasa (9/5/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengajukan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp69,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pengajuan tersebut dibahas dalam Rapat Penganggaran Dana Hibah Pilkada Pamekasan di Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) setempat, Selasa (9/5/2023).

Ketua KPU Pamekasan Halili menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 naik dua kali lipat dari anggaran Pilkada 2019 lalu yang hanya Rp39 miliar.

Menurut Halili, anggaran Pilkada 2024 membengkak karena gaji badan ad hoc diperkirakan juga akan naik tahun depan. Karenanya, perlu dana lebih dari anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  Sepak Terjang Halili 3 Kali Nakhodai DPRD Pamekasan: Permainan Anggaran Jadi Atensi Utama! 

“Selain itu, hasil prediksi Bakal Calon Bupati dan Wabup Pamekasan akan ada lima kandidat, tiga dari Parpol dan dua dari perseorangan. Jadi jika disetujui, kami ingin 40 persen dana hibah Pilkada turun 2023 dan sisanya 2024 nanti,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Halili berharap, pembahasan dana hibah tersebut segera dilaksanakan kembali bersama DPRD Pamekasan. “Agar lekas cair dan digunakan untuk operasional Pilkada 2024 mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, masih akan mempelajari rancangan anggaran dana hibah yang diajukan KPU untuk Pilkada 2024.

Baca Juga:  Kuota PPPK Minim, Rombongan Nakes "Serbu" Kantor DPRD Bangkalan

“Nanti masih ada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga akan menganalisis dari kekuatan anggaran yang ada, untuk kebutuhan apa saja dana sebesar itu? Dan masih ada rapat finalisasi juga,” ucapnya, Selasa (9/5/2023).

Namun terlepas dari itu, kata Umam, DPRD pasti akan terus mendukung terhadap lancarnya Pilkada 2024 di Pamekasan nanti.

Kendati demikian, terangnya, DPRD Pamekasan juga tetap harus melakukan kajian terhadap kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tentunya semua harus berdasarkan kebutuhan,” pungkasnya.(rif/faj)