Langsung ke konten
Media Jatim
Media Jatim
  • Beranda
  • Discover
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Daerah
  • Editorial
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Opini
  • Resensi
  • Puisi
  • Cerpen
  • Humor
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Komunitas
web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Beranda News Daerah Bea Cukai Madura Diduga Terima Aliran Uang Pengamanan Rokok Ilegal, Dear Jatim: Tak Ada Pemilik Ditangkap!
Headline, Daerah, Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Tembakau  

Bea Cukai Madura Diduga Terima Aliran Uang Pengamanan Rokok Ilegal, Dear Jatim: Tak Ada Pemilik Ditangkap!

Media Jatim
Media Jatim
Mei 12, 2023
Bea Cukai Madura
(Dok. Bea Cukai Madura) Kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com – Penanganan rokok ilegal di Madura dinilai tidak pernah tuntas hingga akarnya. Bea Cukai Madura dinilai hanya mampu menangkap sopir, bukan pemiliknya.

Sebab itulah pemuda yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggeruduk Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Rabu (10/5/2023).

Mereka menuding Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim bermain mata dengan para pengusaha rokok ilegal di Madura, utamanya, yang ada di Pamekasan.

Ketua Dear Jatim A. Faisol menjelaskan, merebaknya rokok ilegal di Pamekasan mustahil tidak diketahui oleh Bea Cukai Madura.

“Mustahil jika APH berdalih tidak tahu tempat produksi rokok ilegal tersebut, sebab, produksi rokok tidak sama dengan produksi barang ilegal lainnya,” paparnya.

“Produksi rokok ini pasti ada gudang yang lumayan besar guna menyimpan stok tembakau dan mesin pembuat rokok, ada pekerjanya, pelinting, pengepak dan melibatkan banyak sekali orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Periksa Tiga Perusahaan Rokok Penerima BLT DBHCHT di Sampang

Namun, penanganan rokok ilegal ini, kata Faisol, tidak pernah ke akar-akarnya dan penanganan ini dinilai penuh kejanggalan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Seingat kami, Bea Cukai Madura tidak pernah mengungkap satu pun pabrik produksi rokok ilegal di Madura, padahal khusus di Pamekasan sendiri berdasarkan data OSS-RBA tahun 2021-2022 tercatat ada seratus lebih permohonan izin, dan izinnya belum efektif,” bebernya.

Kemudian, lanjut Faisol, ada beberapa perusahaan yang status perizinannya belum keluar, namun sudah beroperasi, dan hingga saat ini belum dikenai tindakan apa pun dari pihak terkait, padahal, berpotensi merugikan negara.

Baca Juga:  Performa Madura United Menurun, Annisa Datangkan Striker Baru

“Ada saksi yang ditangkap dan dimintai keterangan, namun sampai detik ini belum ditemukan pemilik utama dari rokok ilegal yang diamankan, contohnya seperti kasus satu tronton rokok ilegal merek flash kemaren, hingga kini belum ada kejelasan,” jelasnya.

Alumnus IAIN Madura tersebut menduga selama ini APH, Bea Cukai Madura, dan pemerintah setempat tidak melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring.

Faisol juga menduga APH sudah sama-sama sepakat menikmati hasil uang haram industri ilegal dan akhirnya melemahkan penegakan hukum.

“Kami mengutuk keras APH dan Bea Cukai Madura yang kami duga sudah bersekongkol dengan pelaku industri rokok ilegal guna memuluskan agenda tertentu,” katanya.

mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin melalui WhatsApp namun tidak mendapat respons.(rif/ky)

bea cukai Bea Cukai Madura rokok ilegal Rokok Ilegal Madura Rokok Ilegal Pamekasan tembakau madura
1 Komentar

Baca Juga

RTLH sampang
25.703 Rumah Tercatat Tak Layak Huni di Sampang, 20 Unit Direhab Tahun Ini
Jukir
Jukir Liar di Arek Lancor Pamekasan Resahkan Warga, Dishub: Akan Dipenjara jika Maksa!
Argopuro
Dinas Pariwisata Bahas Rencana Pembukaan Trek ke Gunung Argopuro via Jember
KPU Pamekasan
KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp6,8 Miliar kepada Bupati
Mobdin Dprd Pamekasan
Anggaran Mobdin Pimpinan DPRD Pamekasan Rp4,7 Miliar, Ketua Masih Pikir-Pikir
Diabetes
Mengenal Diabetes Tipe 5 yang Sering Menimpa Remaja, Ini Paparan Dokter RSUD Smart Pamekasan

Respon (1)

  1. Sukardi berkata:
    Mei 12, 2023 pukul 9:36 pm

    Betul, Pamekasan di kenal dengan ladang rokok ilegal, padahal kantor beacukai Madura berada di Pamekasan.
    Kalau tidak ada maen antara bea cukai, penegak hukum dan pengusaha rokok tidak mungkin rokok ilegal tersebut tiap hari makin bertambah

Komentar ditutup.

Populer

  • Respons Bupati Jember Lemot, Ratusan Warga Segel Tambak Udang Rusak 200 Hektare Lahan Tani
    Mei 9, 2025Mei 9, 2025
    Respons Bupati Jember Lemot, Ratusan Warga Segel Tambak Udang Rusak 200 Hektare Lahan Tani
  • Ada Sistem Tembak SIM di Polres Bangkalan, Biaya Berkali-kali Lipat Lampaui PP 76 2020
    Mei 8, 2025Mei 8, 2025
    Ada Sistem Tembak SIM di Polres Bangkalan, Biaya Berkali-kali Lipat Lampaui PP 76 2020
  • Dinilai Akan Rusak Lingkungan, Kiai dan Warga Sumenep Tolak Proyek PLTS Ratusan Hektare
    Mei 4, 2025Mei 4, 2025
    Dinilai Akan Rusak Lingkungan, Kiai dan Warga Sumenep Tolak Proyek PLTS Ratusan Hektare
  • 4 Toko Bangunan Diduga Terlibat Kasus BSPS 2024 Sumenep: Ada Transfer hampir Rp1 Miliar ke Norek Roni!
    April 30, 2025April 30, 2025
    4 Toko Bangunan Diduga Terlibat Kasus BSPS 2024 Sumenep: Ada Transfer hampir Rp1 Miliar ke Norek Roni!
  • Penerima BSPS Sumenep yang Hadiri Panggilan Kejati Jatim Diduga Telah Dikondisikan
    Mei 19, 2025Mei 19, 2025
    Penerima BSPS Sumenep yang Hadiri Panggilan Kejati Jatim Diduga Telah Dikondisikan

Olahraga

  • 8 Bulan Bonus Belum Cair, Pemkab Pamekasan Dinilai Tak Hargai Jerih Payah Atlet
    Mei 9, 2025Mei 9, 2025
    8 Bulan Bonus Belum Cair, Pemkab Pamekasan Dinilai Tak Hargai Jerih Payah Atlet
  • Imbas Buruknya Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Madura United Terancam Kehilangan Pemain Penting
    Mei 1, 2025Mei 1, 2025
    Imbas Buruknya Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Madura United Terancam Kehilangan Pemain Penting
  • Atlet Cilik Sepatu Roda Bangkalan Borong 5 Medali di Kejurprov Jatim 2025
    April 15, 2025April 15, 2025
    Atlet Cilik Sepatu Roda Bangkalan Borong 5 Medali di Kejurprov Jatim 2025

Pemilu

KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp6,8 Miliar kepada Bupati
KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp6,8 Miliar kepada Bupati
Gubernur Khofifah Bakal Lantik Kholil-Sukri Jadi Bupati-Wakil Bupati Pamekasan 2025-2030 Hari Ini
Gubernur Khofifah Bakal Lantik Kholil-Sukri Jadi Bupati-Wakil Bupati Pamekasan 2025-2030 Hari Ini
KPU Sumenep Gelar FGD bersama Stakeholder untuk Evaluasi Seluruh Tahapan Pilkada 2024
KPU Sumenep Gelar FGD bersama Stakeholder untuk Evaluasi Seluruh Tahapan Pilkada 2024
MK Tolak Gugatan Baqir-Taufadi, Kholil-Sukri Jadi Pemenang Pilkada Pamekasan 2024
MK Tolak Gugatan Baqir-Taufadi, Kholil-Sukri Jadi Pemenang Pilkada Pamekasan 2024

Opini

  • Mei 15, 2025Mei 15, 2025
    Bias Generik Kerja Pers di Kepala Tim Humas
  • Mei 12, 2025Mei 12, 2025
    Madura United dan Misi Membangun Madura
  • Mei 10, 2025Mei 10, 2025
    Bupati Sumenep dan Pencitraan yang Tak Bebaskan Rakyat dari Kesengsaraan
  • Mei 4, 2025
    Catatan Wawancara Toilet
  • Mei 4, 2025Mei 4, 2025
    Gelap Terang Giliraja
  • Mei 3, 2025Mei 3, 2025
    Toilet yang Rusak, Kadisbudporapar yang Naik Pitam
Facebook Pagelike Widget
Media Jatim
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan MJ
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2023 PT Media Jatim Kabar Indonesia
  • Beranda
  • Discover
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Editorial
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Komunitas
  • Beranda
  • Discover
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Editorial
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Komunitas