Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura kembali didemo sekelompok masyarakat Pamekasan, Kamis (25/5/2023).
Mereka mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim). Mereka menuding Bea Cukai Madura lemah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
Ketua Dear Jatim A. Faisol menjelaskan, demonstrasi ini merupakan kali kedua setelah aksi 10 Mei 2023 lalu.
“Ini bentuk keseriusan kami mengawal peredaran rokok ilegal di Pamekasan, dan kami menuntut Bea Cukai Madura tidak berpangku tangan,” ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Faisol juga meminta agar Bea Cukai Madura mengungkap secara keseluruhan pemilik rokok ilegal di Pamekasan, bukan hanya menetapkan sopirnya sebagai tersangka.
“Omong kosong jika tidak ada bukti konkret peredaran rokok ilegal yang sangat masif ini, kok bisa hanya sopirnya yang ditetapkan,” heran Faisol.
Jika memang tidak bisa mengungkap, lanjut Faisol, pihaknya meminta Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim untuk mundur.
“Kami juga menyayangkan tidak bersedianya Bea Cukai Madura menandatangani perjanjian pemberantasan rokok ilegal, padahal itu komitmen bersama untuk menindak secara tegas,” jelasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura Muhammad Syahirul Alim berterima kasih kepada Dear Jatim.
“Tentu semua masukan akan menjadi landasan untuk melakukan yang terbaik dalam penindakan rokok ilegal di Pamekasan,” ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Dia berharap industri rokok di Madura bisa maju dan legal secara keseluruhan. “Kami akan berusaha melakukan yang terbaik demi kemajuan bersama,” pungkasnya.(rif/ky)