PERIODE II

Tidak Bisa Membuat KTP, Warga Keluhkan Pelayanan Program Sip Pak Kades Pamekasan

Media Jatim
KTP
(M. Arif/Media Jatim) Kasi SIAK Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/5/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Roni Andika menilai program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Sip Pak Kades) yang digagas Pemkab Pamekasan belum sempurna pelayanannya.

Hal itu nampak, kata Roni, saat Sip Pak Kades tidak bisa melayani masyarakatnya membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Padahal KTP itu paling penting dalam administrasi kependudukan, harusnya dijadikan prioritas dalam pelayanan,” ungkapnya, Selasa (24/5/2023).

Menurut Roni, KTP itu lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibandingkan dokumen-dokumen kependudukan yang lain. Karena setiap keperluan-keperluan administrasi warga hampir mensyaratkan KTP.

Baca Juga:  Modus Beli Minuman, Pria di Bangkalan Bawa Kabur Sepeda Motor

Sementara itu, pengurusan KTP tidak bisa melalui Sip Pak Kades. “Misal ada yang salah datanya di KTP, maka ya harus ke kota, padahal kami jauh dari Pantura,” tuturnya.

Roni menyarankan dinas terkait bisa bekerja sama dengan pihak kecamatan agar bisa memfasilitasi warga yang ingin membuat KTP. “Jadi lebih dekat pembuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Sistem Administrasi Informasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan M. Alfin menerangkan bahwa Sip Pak Kades memang tidak bisa melayani pembuatan KTP.

“Perangkat pembuatan KTP itu jika dianggarkan bisa Rp100 juta, dari perekaman hingga fingerprint, itu lumayan mahal,” tuturnya.(rif/faj)