PERIODE II

Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep Beri Pandangan Umum

Media Jatim
DPRD
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Rapat Paripurna DPRD Sumenep tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep 2022, Senin (12/6/2023).

Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2022, Senin (12/6/2023).

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir berharap, pandangan fraksi-fraksi dapat memberikan paradigma dan perspektif baru terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Kami berharap, pandangan umum fraksi-fraksi ini dapat memberikan perspektif dan paradigma atas materi dan substansi, sehingga nanti dapat lebih bermanfaat pada Pemkab Sumenep,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sumenep Ach. Naufil MS mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi mendalam terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep 2022.

Baca Juga:  Anggap Vonis Kurang Berat, Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di Masalembu Desak JPU Ajukan Banding

“Beberapa kinerja dan capaian dari Pemkab Sumenep mengalami trend positif. Namun, kami masih melihat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumenep sepertinya tidak menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana visi dan misi bupati,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumenep Syaiful Bahri memaparkan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Keris ini perlu ditingkatkan.

“Kami melihat layanan kesehatan untuk masyarakat di Sumenep belum maksimal,” ucapnya.(mj12/faj)