PERIODE II

Sepekan Berlalu, Kasus Oknum Polisi Sampang Aniaya Kuli Masih di Tahap Penyelidikan

Media Jatim
Polisi Sampang
(M. Arif/Media Jatim) Mapolres Sampang.

Sampang, mediajatim.com — Sidang etik oknum anggota Intelkam Polres Sampang, Bripka EP, terduga pelaku penganiayaan kuli bangunan tidak kunjung dilaksanakan, bahkan, sampai detik ini.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, 5 Juni 2023, Bripka EP diduga memukul seorang kuli bangunan bernama Rosidi di ruang Intelkam Polres Sampang hingga lebam karena diduga menggoda istrinya pada 3 Juni 2023.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menerangkan, Bripka EP saat ini masih diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres.

“Proses kasus ini masih berjalan, dan sekarang masih tetap dalam proses penyelidikan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:  Rencana Relokasi Pasar Srimangunan Belum Digagalkan, Pedagang Minta Pemkab Sampang Duduk Bareng

Sujianto mengatakan, kasus yang ditangani Sipropam tidak bisa ditekan oleh pihak mana pun hubungannya dengan kapan sidang etik dan kapan target selesainya.

“Jika penyelidikan ditekan, maka saya rasa tidak akan maksimal dalam mengumpulkan informasi serta keterangan lengkap dari pelaku,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sujianto, mengenai potensi adanya terduga pelaku lain yang ikut terseret dalam penganiayaan tersebut, pihaknya tidak bisa memastikan ada atau tidak.

“Dalam penyelidikan, semua sifatnya rahasia, dan meskipun tanpa ada pemberitaan apa pun mengenai ini, maka saya pastikan prosesnya pasti berlanjut,” pungkasnya.(rif/ky)