PERIODE II

DPRD Sebut Dua Sepeda Motor Ambulans Dinkes Pamekasan Rp92 Juta Tak Disetujui Banggar

Media Jatim
DPRD Pamekasan
(Ist) Sepeda motor ambulans Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com – DPRD Pamekasan mengaku tidak menyetujui anggaran pengadaan ambulans sepeda motor di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat pada pembahasan APBD 2023.

Meskipun tidak disetujui, Dinkes tetap ngotot membeli dua sepeda motor Yamaha Nmax untuk dijadikan ambulans di wilayah kota senilai Rp92 juta.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur menuturkan bahwa anggaran dua sepeda motor ambulans itu tidak disetujui karena tidak benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kalau dalam pembahasan anggaran di tatanan Komisi IV tidak disetujui, dan saya tidak tahu, kok, bisa masih membeli dua unit motor tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:  Sampah Menumpuk Seiring Pertumbuhan Ekonomi, Wabup Pamekasan: Tata Kelola Harus Dimulai dari Rumah tangga!

Seharusnya, lanjut politisi PPP itu, jika memang benar-benar ingin melayani masyarakat, maka anggaran pengadaan motor tersebut dialihkan untuk kesejahteraan para sopir mobil Siaga, Tanggap, Peduli (SIGAP) yang ada di desa-desa agar maksimal.

“Dalam sehari itu, pasti SIGAP beraktivitas, bolak-balik ke Puskesmas dan rumah sakit, bahkan bisa tiga kali dalam sehari untuk mengantarkan warga yang sakit,” jelasnya.

Sementara honor yang diterima para sopir mobil SIGAP kurang lebih hanya Rp500 ribu setiap bulan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Rekomendasi Komisi IV DPRD Pamekasan itu sudah jelas, kalau pengadaan sepeda motor ambulans tersebut tidak disetujui, untuk itu kami akan memanggil Kadinkes untuk mengklarifikasi terkait hal ini,” janjinya.

Baca Juga:  Terbukti Secara Sah Lecehkan Teller BNI Pamekasan, MS Divonis Sepuluh Bulan Penjara

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menjelaskan pengadaan itu sudah disetujui oleh DPRD Pamekasan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Subkegiatan Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanggulanan Gawat Darurat Terpadu.

“Pengadaan itu dari awal sudah disetujui, untuk pengembangan Pamekasan Call Center (PCC) dan bersumber dari APBD,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, kata Saifudin, Dinkes juga sudah menerima support Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim berupa lima unit sepeda motor ambulans untuk mendorong pelayanan prima bagi masyarakat.(rif/ky)