Pamekasan, mediajatim.com — Youtuber Madura berinisial AJ dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 7 Juni 2023.
AJ dilaporkan karena diduga melakukan pemaksaan dan menyebarkan video call telanjang terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Pamekasan berinisial R (21).
Penasihat hukum R, Yolies Yongky Nata menerangkan, pria asal Sumenep itu dilaporkan karena diduga telah meminta dengan tekanan terhadap R untuk telanjang bulat saat video call.
“Setelah klien kami menuruti, diduga saudara AJ tanpa izin merekam melalui tangkap layar video call,” ungkap Yongky, Kamis (22/6/2023).
Setelah itu, AJ alias KA diduga menyebarkan video tersebut kepada orang lain.
“Hal itu baru diketahui oleh klien kami setelah klien kami mendapatkan pemberitahuan dari orang bahwa ada video telanjang klien kami,” sambung Yongky.
Ditanya mengapa R mau dipaksa dalam video call oleh AJ? Yongky menuturkan bahwa R dan AJ semula berstatus pacaran.
“Klien kami dan AJ pacaran, klien kami ini dijanjikan akan dinikahi dan AJ mengancam kalau klien kami tidak mau telanjang akan diputus, akhirnya klien kami menuruti, dan masalahnya, video call ini direkam oleh AJ tanpa izin dan disebar ke orang,” papar Yongky.
Dikonfirmasi terkait hal itu, AJ tidak memberikan respons. Pesan singkat media ini hanya dibaca tanpa ditanggapi, Kamis (22/6/2023) malam.(rif/ky)