Pamekasan, mediajatim.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku menggadaikan emas pada momentum lebaran Iduladha 1444 hijriah ke Kantor Pegadaian di Kecamatan Tlanakan.
Pengakuan itu sebagai respon Bupati Baddrut saat diwawancarai tentang dugaan adanya mahar Rp600 juta untuk menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
“Hanya butuh uang Rp3 juta, kalau saya jual beli jabatan, apa saya akan gadaikan emas istri ke pegadaian Rp3 juta,” ungkap Mas Tamam, Jumat (30/6/2023) malam.
Sementara pihak pegadaian di Kecamatan Tlanakan menyatakan bahwa tidak ada bupati ataupun istrinya datang menggadaikan emas.
Salah seorang karyawan Pegadaian Syariah UPS Branta Kecamatan Tlanakan Zeny Devitaria menjelaskan, selama dirinya menjadi karyawan, tidak pernah melayani Bupati Baddrut Tamam ataupun istrinya.
“Sejak Januari 2023 saya bertugas di sini, tidak ada bupati atau istrinya ke sini, jika memang bupati menggadaikan emas untuk momen lebaran iduladha, tentu saya tahu, sebab saya bertugas di sini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (4/7/2023).
Namun jika proses gadai emas itu diwakili oleh orang lain, kata Zeny, tentu harus dicek lebih detail dengan menggunakan KTP yang bersangkutan atau orang yang menggadaikan sehingga diketahui secara persis identitas penggadai.
“Dalam sistem kami, harus menggunakan NIK, sebab, jika hanya dengan nama, maka bermunculan identitas se-Indonesia, karena satu database,” pungkasnya.(rif/ky)
BASI