Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

6 Perajin Batik Diperiksa Polres Pamekasan dalam Dugaan Pencemaran Sungai Klampar

Media Jatim
Batik Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto diwawancarai awak media, Rabu (12/7/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan memanggil enam orang perajin batik dari Dusun Banyumas, Desa Klampar, Selasa (11/7/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pencemaran sungai Desa Klampar, Kecamatan Proppo.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Senin (10/7/2023), Sungai Klampar berubah warna merah.

Perubahan warna yang diduga tercemar pewarna batik itu berimbas ke anak sungai di Kelurahan Bugih dan Jungcangcang di Kecamatan Pamekasan.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, enam orang yang diperiksa ini adalah perajin batik yang home industry-nya dekat dengan Sungai Klampar.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Belum Temukan Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Pademawu

“Enam orang ini diperiksa sebagai saksi, identitas belum bisa kami buka,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023). “Hasilnya masih didalami,” imbuhnya.

Sri mengatakan, sampel air sungai yang berubah warna sudah dalam tahap uji laboratorium. “Uji lab ini untuk mendalami apakah limbah ini berbahaya atau tidak,” pungkasnya.(*/ky)