WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

PMII Geruduk Kantor Disdik dan Cabdin Bangkalan, Minta Sekolah dengan Tarif Pendaftaran Mahal Ditindak

Media Jatim
PMII
(Helmi Yahya/Media Jatim) Aktivis PMII Bangkalan melakukan aksi di depan kantor Dinas Pendidikan Bangkalan, Kamis (20/7/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan melakukan demonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Kamis (20/7/2023).

Aksi demonstrasi PMII Bangkalan ini digelar untuk merespon terkait adanya penarikan iuran tidak wajar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa sekolah di Bangkalan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Syamsul Hadi mengatakan, PMII Bangkalan telah membuka posko pengaduan PPDB sejak lembaga pendidikan membuka pendaftaran siswa baru.

Laporan dari para penjaga posko, kata Syamsul, ternyata ada beberapa wali murid yang mengadu bahwa sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan telah menarik uang pendaftaran yang tidak wajar, yakni antara Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta.

“Bahkan ada yang masih mewajibkan pembelian seragam di koperasi sekolah,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Raih Gelar Doktor, Kepala DPMD Harap Memotivasi Kades untuk Terus Belajar!

Setalah PMII Bangkalan menelusuri ke beberapa lembaga pendidikan, lanjut Syamsul, ternyata mahalnya tarif pendaftaran masuk sekolah itu bukan isapan jempol belaka. Dari tarif itu, siswa hanya mendapatkan potongan kain batik, kain rok, kaos kaki, kerudung, ikat pinggang, dan seragam olahraga.

Banner Iklan Media Jatim

Syamsul menilai, pemungutan uang pendaftaran sekolah yang mahal itu merupakan tindakan Pungutan Liar (Pungli). Karena berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2022 BAB IV Pasal 24 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Atas Negeri sudah jelas bahwa PPDB itu gratis.

“Kami meminta Dinas Pendidikan segera memanggil sekolah yang melakukan Pungli, dengan melibatkan PMII,” tegasnya.

Syamsul juga menambahkan, selain masalah PPDB, PMII Bangkalan juga menemukan adanya dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SD. “Modusnya dengan pemerataan. Jadi ada siswa yang tidak mampu tapi tidak dapat, makanya bantuan tersebut kemudian dibagi rata,” ulasnya.

Baca Juga:  Begal Payudara Sambil Pamer Alat Vital Beraksi di Probolinggo, Korban Minta Para Perempuan Waspada

Plt Kepala Disdik Bangkalan Agus Zein mengatakan akan mengevaluasi dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. “Kami akan minta sekolah menghentikan dulu PPDB dan pembelian seragam,” ucapnya, Kamis (20/21/2023).

Sedangkan untuk dugaan pemangkasan dana PIP, ucap Agus, Disdik Bangkalan masih akan mendalami dulu. “Nanti akan kami cek lagi data dan kebenarannya, baru akan kami pikirkan tindakan selanjutnya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan Pingky Hidayati mengaku sudah mengumpulkan semua kepala sekolah sebelum PPDB.

“Tidak ada yang mewajibkan pembelian seragam. Tapi kami tahu, biaya seragam di setiap sekolah itu berbeda, karena sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan setiap sekolah,” singkatnya.(hel/faj)