Satpol PP Pamekasan Libatkan Kelurahan Sosialisasikan Penertiban PKL

Media Jatim
Satpol PP
(Dok. Media Jatim) Petugas Kelurahan Barurambat Timur dan Barurambat Kota didampingi anggota Satpol PP Pamekasan saat menempelkan kertas penertiban PKL di Jalan Jokotole, Pamekasan, Senin (25/7/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Kelurahan Barurambat Timur dan Barurambat Kota mensosialisasikan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Trunojoyo dan sekitar area Arek Lancor, Senin (24/7/2023).

Kelurahan Barurambat ini merupakan salah satu anggota dalam Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL Kabupaten Pamekasan di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno menjelaskan penertiban PKL itu dilakukan bersama-sama dari perangkat bawah hingga ke atas.

“Ada Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL Kabupaten Pamekasan, dan salah satu anggotanya itu lurah,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (24/7/2023).

Baca Juga:  Disporabudpar Sampang Pastikan Tak Ada Pawai dan Petik Laut pada Momentum Agustusan 2023

Yusuf menambahkan, pemilihan lurah sebagai anggota tim karena mereka yang lebih tahu kondisi kawasan di bawah sehingga bisa lebih dekat secara emosional.

“Fungsi pembinaan dan sosialisasi itu lebih diutamakan dalam penertiban ini, sehingga melalui perangkat yang bersentuhan langsung, bisa lebih mampu mensosialisasikan kepada PKL,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan itu juga menyampaikan bahwa dalam  penertiban para PKL Satpol PP akan mengutamakan pendekatan kemanusiaan.

“Saya berharap dari berbagai pendekatan selama ini, bisa memberikan pemahaman lebih dekat kepada para PKL agar bisa menempati ruang yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan 2,8 Kilo Ganja di Sebuah Toko

Yusuf juga berharap agar PKL bisa memahami secara utuh bahwa penertiban tersebut sebagai solusi bagi kondisi kawasan yang rapi dan terbebas dari kemacetan.(rif/faj)