Antisipasi Pemalsuan Dokumen, Imigrasi Pamekasan Cek Ulang Keaslian Paspor Jemaah Haji

Media Jatim
Imigrasi
(Dok. kepripedia.com) Ilustrasi paspor jemaah haji.

Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan terus melakukan pengecekan secara mendalam terhadap paspor jemaah haji asal Madura.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan paspor yang dibawa jemaah haji asal Madura benar dan tidak ada pemalsuan data.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Harsya Wardhana Soebagjo menjelaskan pengecekan tersebut memang rutin dilaksanakan.

“Itu prosedur yang kami laksanakan kepada jemaah haji, baik saat berangkat dan pulangnya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:  102 Kepala SD dan SMP di Sampang Dilantik, Kadisdik: Buatlah Terobosan Baru! 

Bukan tanpa alasan, kata Harsya, pengecekan berulang itu untuk memastikan dan mencocokkan data yang dipegang Imigrasi dengan paspor jemaah haji.

“Jika ditemukan hal-hal yang mengarah kepada pemalsuan dokumen, maka kami akan telusuri dapat dari mana, apakah ada perantara, kami pasti bongkar,” terangnya.

Lebih lanjut Harsya menerangkan, pemalsuan dokumen itu masuk tindakan pidana. Jika nanti ditemukan ada praktik pemalsuan, makan Imigrasi pasti bertindak. Hal itu juga bagian dari tanggung jawab Imigrasi. Karena kalau dibiarkan, praktik pemalsuan tersebut bisa terus berulang.

“Pemalsuan identitas merupakan perbuatan melawan hukum dan masuk tindakan pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” pungkasnya.(rif/faj)