Probolinggo, mediajatim.com — Nasib nahas sungguh tidak ada yang tahu. Pun kecelakaan yang akhirnya berujung maut, juga tidak ada yang benar-benar tahu.
Seperti saat pasangan suami istri (Pasutri) yang hendak pergi ke Pesantren Sidogiri, Pasuruan, tewas dalam kecelakaan di Jalan Pantura Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/8/2023), sekitar pukul 06.00 WIB.
Pasutri itu bernama M. Pardi (47) dan Siti Zuhra (46). Keduanya adalah warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.
Pardi berangkat dengan mengemudi minibus Avanza P 1846 AN dari rumahnya. Dia berangkat selepas subuh.
Pardi membawa tujuh penumpang, termasuk istrinya. Sang istri ini, duduk di posisi kanan di jok paling belakang.
Sampai di Jalur Pantura Probolinggo, tepatnya di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, rombongan Pardi diseruduk dari belakang oleh truk boks yang dikemudikan Deny Hardianto (28).
Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Probolinggo, truk boks yang menyeruduk Avanza ini melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan kondisi medan dan kendaraan di depannya.
Akhirnya, Avanza yang diseruduk terdorong ke depan dan bertabrakan dengan truk bernopol L 8814 CAC dari arah berlawanan.
M. Pardi tewas di lokasi, dan istrinya, yang duduk di kursi baris belakang juga tewas di tempat. Sementara penumpang lainnya hanya luka ringan.
Sementara truk boks yang menyeruduk Avanza sempat oleng ke kiri hingga ke bahu jalan dan menabrak pengendara sepeda motor bernama Maimunah (53) hingga tewas.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengungkapkan, kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan ini karena kelalaian pengemudi.
“Diduga karena kealfaan dan kelalaian pengemudi truk boks yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan situasi di depannya,” jelas Sapari.
Berdasarkan informasi yang diterima mediajatim.com, pengemudi truk boks adalah warga Dusun Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.(mj18/ky)