Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Mahasiswa UIN Malang Kecewa: Sudah Selesaikan Sidang Tesis Malah Disuruh Ngulang dari Awal!

Media Jatim
UIN Malang
(Dok. Instagram Pasca UIN Malang) Kampus Pascasarjana UIN Malang di Jalan Ir. Soekarno, Nomor 34, Kelurahan Dadap Rejo, Kecamatan Junrejo, Batu.

Malang, mediajatim.com — Lumrahnya, mahasiswa pascasarjana yang sudah selesai sidang tesis bisa lanjut mendaftar wisuda–tentu setelah merevisi tesisnya.

Banner Iklan Media Jatim

Namun, hal lumrah itu justru tidak terjadi. Mahasiswa Prodi Menajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Ach. Azhari Al-Hafidzi, justru disuruh mengulang studi dari awal meskipun sudah selesai sidang tesis.

“Saya kaget bukan main saat ditelepon orang yang mengatasnamakan Staf di Pascasarjana UIN Malang tadi pagi, bahwa saya harus re-NIM alias masuk dari awal lagi, selama dua tahun,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (3/8/2023).

Azhari menegaskan, dirinya sudah menyelesaikan sidang tesis dengan diuji tiga dosen pada 4 Juli 2023 lalu, dan salah satu dosen pengujinya adalah Direktur Pascasarjana UIN Maliki Prof. Wahid Murni.

“Kalau memang misalnya saya melewati ambang batas semester, sebab sudah semester sembilan, kenapa saat membayar uang semester, akun saya masih bisa dibuka dan aktif? Kan harusnya diberi tahu,” imbuh Azhari.

Baca Juga:  Protes Kinerja Pemkab Kelola Parkir dan Sampah, PMII Demo Pj Bupati Bangkalan

Yang lebih aneh lagi, kata Azhari, jika memang dirinya harus mengulang dari awal, mengapa masih bisa mendaftar untuk ikut sidang tesis dan mendapat jadwal sidang dan akhirnya menyelesaikan sidang tesis.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Tidak ada pihak Prodi maupun Bagian Administrasi Kampus (BAK) UIN Malang yang menghubungi saya soal ini jauh sebelumnya, malah saat pihak kampus menelepon tadi, saya dibilang tak sadar diri, saya jadi sakit hati,” tuturnya.

Azhari menambahkan, jika memang tidak bisa melanjutkan studinya, pihak kampus seharusnya memberi tahu sebelum akhirnya dia membayar uang semester dan mengikuti sidang tesis.

Baca Juga:  Disdikbud Pamekasan Latih 52 Guru PAI SD untuk Jadi Trainer Baca Al-Qur'an di 13 Kecamatan

“Saya tinggal di Madura dan sudah berkeluarga, punya anak juga, artinya sudah banyak waktu dan uang yang dihabiskan untuk menyelesaikan studi pascasarjana ini, kok, malah jadi begini akhirnya, saya berharap ada kebijakan yang adil, karena jelas saya membayar uang semester dan ikut sidang tesis,” ujarnya.

Dikonfirmasi atas persoalan itu, Direktur Pascasarjana UIN Maliki Malang Prof. Wahid Murni mengaku belum bisa berkomentar banyak.

“Saya lihat datanya dulu, ya, saya tidak bisa berkomentar kalau belum pegang datanya,” ungkapnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Kamis (3/8/2023) malam.

Prof. Wahid menambahkan akan mengecek terlebih dahulu mahasiswa yang bersangkutan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat. “Besok saya tanyakan,” pungkasnya.(rif/ky)