Pamekasan, mediajatim.com — Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan kembali diterpa isu tidak sedap.
Salah seorang warga Kecamatan Waru, M (27), mengaku dipatok Rp500 ribu untuk pembuatan SIM C oleh oknum yang tidak dia kenal alias calo.
“Saya awalnya memang mau membuat seperti biasa ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), namun, karena ada yang menawarkan pembuatan itu, ya, saya lewat jalur itu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (2/8/2023).
M menambahkan, proses pembuatan SIM C melalui oknum tersebut terbilang mudah, sebab, dirinya hanya cukup datang untuk pengambilan foto ke Satpas Satlantas Pamekasan dan tidak usah mengikuti tes.
“Andai ada tempat tes di daerah Pantura, kemungkinan besar masyarakat akan menjalani uji SIM dengan semestinya sebab kalau harus ikut tes ke kota juga belum tentu lulus, apalagi jaraknya jauh,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono mengatakan akan menindaklanjuti isu pembuatan SIM C melalui calo tersebut.
“Saya akan melihat proses pembuatan SIM C bagaimana, jika memang ada calo, maka akan saya tindak secara tegas,” ungkapnya, Rabu (2/8/2023).
AKP Suryono juga mengatakan akan memastikan seluruh stafnya tidak main-main dalam pembuatan SIM, apalagi, sampai memungut uang demi keuntungan pribadi.(rif/faj)